IDI (Waspada): Setelah ditelusuri pascahilang kontak di laut lepas perairan Selat Malaka, akhirnya tiga kapal nelayan asal Idi Cut (Aceh Timur) diketahui keberadaannya. Ketiga kapal bersama 40 anak buah kapal (ABK) itu saat ini ditahan di Phuket, Thailand.
“Kita sudah menemukan titik penangkapan dan penahanan tiga kapal nelayan bersama 40 anak buah kapal (ABK) di Thailand,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, menjawab Waspada.id, Selasa (10/10).
Menurut informasi yang diperoleh pihaknya, kapal nelayan ditangkap dengan alasan melakukan tangkapan ikan tanpa izin di teritorial kelautan Thailand, Minggu (8/10). “Terdeteksi adanya aktivitas illegal fishing di wilayahnya, lalu otoritas keamanan laut mengirimkan sebuah pesawat pengintai ke perairan sebelah barat Phuket,” ujarnya.
Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, ketiga kapal yang ditangkap yakni KM Rahmat Jaya (12 ABK), KM Ikhlas Baru (16 ABK) dan KM Kambia Star (12 ABK). Mereka di tangkap ketika posisi ketiga kapal nelayan itu berada 75,8 mill di laut sebelah barat Laem Prom Thep.
“Kasus mereka di bawah pengawalan di dermaga kapal Ratsada di Phuket. Para ABK diserahkan ke polisi Chalong untuk diproses lebih lanjut,” kata Iskandar, seraya mengaku, pihaknya akan segera mengirim surat resmi untuk advokasi ke Kemlu RI.
Sebelumnya, lanjut Iskandar, kasus dua kapal yang ditangkap dan ditahan otoritas negara Thailand, juga belum selesai. Kedua kapal yang ditangkap sebelumnya yakni KM Cahaya Putra dan KM Salsabila. “Kasus sebelumnya belum selesai, sekarang malah bertambah kasus baru dan 40 ABK kembali ditangkap,” katanya. (b11).