Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Thailand Tahan Puluhan Nelayan Aceh Di Phuket

Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky (3 kanan) berbincang serius dalam kunjungannya ke Aceh Timur, baru-baru ini. Waspada/Muhammad Ishak.
Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky (3 kanan) berbincang serius dalam kunjungannya ke Aceh Timur, baru-baru ini. Waspada/Muhammad Ishak.

IDI (Waspada): Setelah ditelusuri pascahilang kontak di laut lepas perairan Selat Malaka, akhirnya tiga kapal nelayan asal Idi Cut (Aceh Timur) diketahui keberadaannya. Ketiga kapal bersama 40 anak buah kapal (ABK) itu saat ini ditahan di Phuket, Thailand.

“Kita sudah menemukan titik penangkapan dan penahanan tiga kapal nelayan bersama 40 anak buah kapal (ABK) di Thailand,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, menjawab Waspada.id, Selasa (10/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Thailand Tahan Puluhan Nelayan Aceh Di Phuket

IKLAN

Menurut informasi yang diperoleh pihaknya, kapal nelayan ditangkap dengan alasan melakukan tangkapan ikan tanpa izin di teritorial kelautan Thailand, Minggu (8/10). “Terdeteksi adanya aktivitas illegal fishing di wilayahnya, lalu otoritas keamanan laut mengirimkan sebuah pesawat pengintai ke perairan sebelah barat Phuket,” ujarnya.

Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, ketiga kapal yang ditangkap yakni KM Rahmat Jaya (12 ABK), KM Ikhlas Baru (16 ABK) dan KM Kambia Star (12 ABK). Mereka di tangkap ketika posisi ketiga kapal nelayan itu berada 75,8 mill di laut sebelah barat Laem Prom Thep.

“Kasus mereka di bawah pengawalan di dermaga kapal Ratsada di Phuket. Para ABK diserahkan ke polisi Chalong untuk diproses lebih lanjut,” kata Iskandar, seraya mengaku, pihaknya akan segera mengirim surat resmi untuk advokasi ke Kemlu RI.

Sebelumnya, lanjut Iskandar, kasus dua kapal yang ditangkap dan ditahan otoritas negara Thailand, juga belum selesai. Kedua kapal yang ditangkap sebelumnya yakni KM Cahaya Putra dan KM Salsabila. “Kasus sebelumnya belum selesai, sekarang malah bertambah kasus baru dan 40 ABK kembali ditangkap,” katanya. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE