IDI (Waspada): Setelah menjalani masa hukuman delapan bulan kurungan penjara sesuai vonis majelis hakim, akhirnya Kerajaan Thailand membebaskan 33 nelayan asal Aceh. Setiba di tanah air, nelayan disambut dalam suasana haru oleh pihak pemerintah dan keluarga nelayan di Pendopo Bupati Aceh Timur di Idi, Sabtu (1/6) dini hari.
Para nelayan dari Tanah Rencong ini sebelumnya ditangkap otoritas keamanan laut negara gajah putih itu atas tuduhan illegal fishing. Putusan pengadilan, mereka harus menjalani hukuman 8 bulan penjara.
“Awalnya 33 nelayan yang dibebaskan akan dipulangkan, tetapi salah satu dari mereka terjadi kesalahan dokumen yakni Jafaruddin (ABK KM Kambiastar), sehingga total nelayan yang tiba di tanah air sebanyak 32 orang,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Aliman, Minggu (2/6).
Pemulangan 32 nelayan itu mengambil rute dari Thailand menuju Jakarta. Lalu dari Bandara Soekarno – Hatta Jakarta menuju Bandara Internasional Kualanamu Medan, Jumat (31/5) sekira pukul 15.00. Lalu para nelayan ini dijemput Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh dan harus menempuh perjalanan darat dari Medan menuju Aceh.
“Jika proses dokumen satu nelayan yang telah dibebaskan dan masih di Thailand telah selesai, maka selanjutnya pemerintah melalui Kedubes RI di Thailand dan Kemlu akan segera memulangkannya ke Aceh,” tegas Aliman.
Dia juga menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat enam nelayan asal Aceh di penjara Thailand. Oleh karenanya, Aliman berharap agar nelayan dalam beraktivitas di laut lepas tetap menjaga batas wilayah, sehingga tidak beresiko terhadap penangkapan.
“Kami juga imbau agar pemilik kapal untuk mengurus izin berlayar sesuai dengan ukuran kapal sebagaimana diatur dalam ketentuan, hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam melaut,” kata Aliman.
Begitu juga ketika kapal hendak keluar dermaga dengan tujuan beraktivitas di laut, Alima meminta agar melaporkan ke Syahbandar di PPN Idi. Hal tersebut agar memudah koordinasi ketika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan dan penangkapan.
“Dalam beberapa kasus penangkapan di luar negeri, beberapa kapal tidak melapor ke Syahbandar, sehingga sulit berkoordinasi ketika diketahui penangkapan,” pungkas Aliman.
Dalam serah terima nelayan itu hadir antara lain anggota perwakilan Kemenlu RI, KKP RI, KBRI Thailand, Aliman (Kadis DKP Aceh), Devi Riansyah (Sekretaris Dinas Sosial Aceh) dan beberapa pejabat lain. Nelayan Aceh Timur ini diterima Asisten II Setdakab Aceh Timur, Dr Darmawan M Ali, didampingi pejabat dari Dinas Sosial Aceh Timur dan relawan sosial, seperti TKSK Aceh Timur dan Tagana.
Sebanyak 32 nelayan yang ditangkap merupakan Anak Buah Kapal (ABK) KM Ikhlas Baru yaitu Wandi, M Amin, Muzakir, Ridwan, M Khaidir, Syawal, Mukhlis, Zilkifli, Maulidan, Khairul Azam, Agussalim, Mika Saftavia, Iskandar, Ramadan dan Khalik Abdul Wahab.
Selanjutnya ABK KM Kambiastar yaitu M Zaini Abdurrahman, Basri Zakaria, Ardiansyah, Tarmizi, Rahmad, Zulfikar, Fahrozi, Sahmun Amni, Zulkarnaini, dan Tabah Rahmatullah. Lalu ABK KM Rahmad Jaya yaitu Abdullah Hasan, Zulfikar, Muhammad Syahril, Barmawi, Mhajir, Muzam Zami, dan Marzuki.
Asisten II Setdakab Aceh Timur, Dr Darmawan M Ali, M.SID, dikonfirmasi Waspada, Minggu (2/6) membenarkan, bahwa 32 nelayan yang selama ini menjalani masa tahanan di penjara Thailand telah dibebaskan dan kembali ke tanah air. “Setelah proses serah terima berlangsung, 32 nelayan kita serahkan ke pihak keluarga melalui aparat desa dan TKSK selalu relawan sosial,” katanya.
Atas nama Pemkab Aceh Timur, Darmawan M Ali mengapresiasi para pihak yang telah membantu proses pemulangan nelayan dari negara Thailand ke tanah air, baik Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI di Songkhla, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Dinas Sosial Provinsi Aceh di Banda Aceh dan anggota DPD RI asal Aceh.
“Kita berharap sisa enam nelayan yang ditahan di penjara Thailand juga dapat segera bebas. Begitu juga dengan salah satu nelayan yang telah bebas dan mengalami kesalahan dokumen ketika hendak dipulangkan, kita sangat berharap segera selesai dan dapat menyusul 32 rekannya yang sudah tiba di Aceh Timur,” pungkas Dr Darmawan M Ali. (b11)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.