LANGSA (Waspada): Permasalah Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan lainnya itu, bukan hanya dipundak Mualem dan Abu Razak saja. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama seluruh eks kombatan GAM dan rakyat Aceh.
Eks Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah III Langsa,Tgk Ridwan, Minggu (27/3) kepada Waspada menyampaikan terkait pernyataan sikap puluhan mualem eks Tripoly, Libya se- Aceh, Kamis (17/3) lalu yang tidak mengakui lagi Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) pusat Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Ketua KPA Pusat, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak).
Menurutnya, pernyataan sikap sejumlah mualimin Tripoli tersebut tidak tepat, karena dapat merugikan perjuangan. Hingga saat ini Mualem dan Abu Razak masih diakui oleh para Ketua KPA di seluruh wilayah yang ada di Aceh.
Tgk Ridwan, mengharapkan kepada seluruh KPA seluruh wilayah untuk memperkuat jajaran. Kita harus menjaga marwah dan martabat bangsa Aceh.
Ia juga meminta, kepada eks Tripoli untuk mencabut pernyataan sikap itu. Pasalnya, pernyataan tersebut bukan pada tempatnya Seharusnya, kita dapat bermusyawarah di Pendopo Wali Nanggroe atau lainnya serta mengundang Ketua atau perwakilan KPA/PA seluruh Wilayah Aceh.
Sebenarnya, ini hanya masalah rumah tangga kita saja, kenapa harus disampaikan kepada publik. Semestinya kita dapat musyawarah dan mufakat dulu dengan para seluruh eks kombatan GAM.
Tgk.Ridwan dengan kiasan bahasa Aceh menyebutkan, “Teu ga dengen le, Beu heu ngen rame. Menyoe sapue pakat lampoh jrat jeut tapeu gala. “(Kita kuat dengan banyak, Berani dengan ramai. Jikalau kita mufakat, lahan kuburan dapat kita gadaikan).
Oleh, karena itu mari kita semua bersatu bersatu untuk membangun Aceh yang bermartabat, damai, aman, sejahtera dan maju. Semoga apa yang kita harapkan tercapai, jangan saling tuding dan saling menyalahkan. Mari kita selesaikan segala persoalan Aceh dengan musyawarah dan mufakat, arif dan bijaksana, pinta Tgk. (b24)
Waspada/Munawar
Eks Juru bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah III Langsa,Tgk Ridwan, Minggu (27/3).