Tgk Kafrawi Kembali Pimpin BKPRMI Aceh Jaya

- Aceh
  • Bagikan
Ketua Umum DPW BKPRMI Aceh, Dr Mulia Rahman, S.Pd.I, MA, menyerahkan berkas Sidang Pleno Musda IV DPD BKPRMI Aceh Jaya ke Tgk Kafrawi, di Aula Dinas Kesehatan di Calang, Kamis (4/7). Waspada/Ist.
Ketua Umum DPW BKPRMI Aceh, Dr Mulia Rahman, S.Pd.I, MA, menyerahkan berkas Sidang Pleno Musda IV DPD BKPRMI Aceh Jaya ke Tgk Kafrawi, di Aula Dinas Kesehatan di Calang, Kamis (4/7). Waspada/Ist.

CALANG (Waspada): Tgk Kafrawi S.HI, kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Aceh Jaya Periode 2024-2027.

Terpilihnya Tgk Kafrawi secara aklamasi itu berlangsung dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) IV di Aula Dinas Kesehatan Aceh Jaya di Calang. “Ini amanah yang tidak ringan, semoga teman-teman yang nantinya memiliki waktu bergabung dalam BKPRMI bisa lebih aktif dan berperan dalam mengibarkan sayapnya ke seluruh pelosok Aceh Jaya,” kata Tgk Kafrawi, Kamis (4/7).

Diharapkan, periode kedua ini dapat meningkatkan kembali program-program unggulan yang telah berhasil dicapai sebelumnya. “Semoga ke depan BKPRMI Aceh Jaya dapat terus berkiprah dalam membimbing umat untuk memakmurkan masjid, karena pemuda masjid garda ke depan dalam mendukung pelaksanaan Syariat Islam,” kata Kafrawi.

Sebagaimana diketahui, Musda IV DPD BKPRMI Kabupaten Aceh Jaya ini turut dihadiri Pj Bupati Aceh Jaya, unsur Forkompimda, Ketua Umum DPW BKPRMI Aceh, Dr Mulia Rahman, S.Pd.I, MA, pimpinan OKP dan ormas serta pengurus DPK BKPRMI se Aceh Jaya.

Awalnya, dalam Musda muncul tiga Bakal Calon (Balon) Ketua Umum DPD BKPRMI Aceh Jaya. Namun akibat tidak mencukupi syarat sesuai dengan yang telah ditentukan, maka dua diantaranya gugur, sehingga Tgk Kafrawi secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum DPD BKPRMI Aceh Jaya. (b11).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *