Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tgk. H.Irawan Abdullah Kembali Maju Pada Pileg 2024

Tgk. H.Irawan Abdullah Kembali Maju Pada Pileg 2024
Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag. Ist

BANDA ACEH (Waspada): Anggota Komisi I DPR Aceh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tgk H Irawan Abdullah, SAg akan kembali maju pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang.

Kepastian tersebut didapatkan setelah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Aceh,itu mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRA ke Kantor Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Aceh pada Senin, 8 Mei 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tgk. H.Irawan Abdullah Kembali Maju Pada Pileg 2024

IKLAN

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, dengan ini kami menyatakan akan maju kembali pada Pemilu legislatif 2024,” kata Tgk Irawan, Kamis (11/05/2023).

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menjelaskan alasan dirinya kembali maju kali ke dua untuk DPRA karena dorongan dari masyarakat dan kawan-kawan serta adanya amanah dari pimpinan partai.

Selain itu di periode pertama ini masih banyak yang harus dikerjakan dan diperbuat untuk kepentingan dan kesejahteran masyarakat di wilayah tersebut. Untuk itu ia pun menyatakan kesiapan diri untuk maju kembali pada pesta demokrasi tahun 2024.

“Insya Allah kami siap untuk bertarung kembali pada Pemilu 2024 ke DPR Aceh dari Dapil Aceh I yaitu Kota Sabang, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar,” jelas Tgk Irawan.

Tgk Irawan Abdullah mengakan,PKS Aceh telah mendaftakan 81 Balaceg DPRA untuk pemilu 2024 yang tersebar 10 dapil di Aceh. PKS Aceh juga menargetkan dapat memperoleh satu kursi pada setiap dapilnya, kecuali di dapil 1 yang ditargetkan mendapakan dua kursi.

“Dari itu kami sangat mengharapkan doa dan bantuan dari masyarakat semua agar usaha dan ikhtiar bersama ini akan dimudahkan dan sesuai harapan,” pungkas Tgk Irawan Abdullah. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE