BLANGPIDIE (Waspada): Para pemilik bengkel, khususnya yang berada dalam wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya (Abdya), diminta dengan tegas agar tidak memperjualbelikan, serta tidak melayani jasa pemasangan knolpot brong pada sepeda motor.
Hal itu ditegaskan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi Rabu (10/1) lalu. “Imbauan ini kita sampaikan dengan mendatangi langsung ke sejumlah bengkel, yang berada dalam wilayah hukum kita. Di samping itu, kita juga memberikan edukasi kepada para pemilik bengkel, agar mereka dapat memahami dan menjalankan imbauan ini,” ungkapnya.

Menurut Kasat Tri, sejauh ini banyak kalangan pelajar maupun remaja, yang memasang knolpot brong tersebut. Imbasnya, masyarakat jadi terganggu dan resah, dengan kebisingan yang ditimbulkan. “Sejumlah bengkel telah kami datangi. Kami sampaikan imbauan, juga edukasi mengenai tertib lalu lintas, khususnya mengenai penggunaan knolpot brong ini,” ujarnya.
Pihaknya berharap para pemilik bengkel di Abdya agar dapat bekerjasama dengan baik, dengan melaksanakan imbauan setiap personel Satlantas Polres Abdya, demi kebaikan bersama.(b21)