Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tertibkan Jasa Pemasangan Knalpot Brong, Satlantas Datangi Sejumlah Bengkel

Satlantas Polres Abdya, mendatangi sejumlah bengkel di wilayah hukumnya, mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak memperjualbelikan dan tidak melayani jasa pemasangan knolpot brong pada sepeda motor. Foto direkam Rabu (11/1) lalu.Waspada/Ist
Satlantas Polres Abdya, mendatangi sejumlah bengkel di wilayah hukumnya, mengimbau para pemilik bengkel untuk tidak memperjualbelikan dan tidak melayani jasa pemasangan knolpot brong pada sepeda motor. Foto direkam Rabu (11/1) lalu.Waspada/Ist

BLANGPIDIE (Waspada): Para pemilik bengkel, khususnya yang berada dalam wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya (Abdya), diminta dengan tegas agar tidak memperjualbelikan, serta tidak melayani jasa pemasangan knolpot brong pada sepeda motor.

Hal itu ditegaskan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi Rabu (10/1) lalu. “Imbauan ini kita sampaikan dengan mendatangi langsung ke sejumlah bengkel, yang berada dalam wilayah hukum kita. Di samping itu, kita juga memberikan edukasi kepada para pemilik bengkel, agar mereka dapat memahami dan menjalankan imbauan ini,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tertibkan Jasa Pemasangan Knalpot Brong, Satlantas Datangi Sejumlah Bengkel

IKLAN
Tertibkan Jasa Pemasangan Knalpot Brong, Satlantas Datangi Sejumlah Bengkel

Menurut Kasat Tri, sejauh ini banyak kalangan pelajar maupun remaja, yang memasang knolpot brong tersebut. Imbasnya, masyarakat jadi terganggu dan resah, dengan kebisingan yang ditimbulkan. “Sejumlah bengkel telah kami datangi. Kami sampaikan imbauan, juga edukasi mengenai tertib lalu lintas, khususnya mengenai penggunaan knolpot brong ini,” ujarnya.

Pihaknya berharap para pemilik bengkel di Abdya agar dapat bekerjasama dengan baik, dengan melaksanakan imbauan setiap personel Satlantas Polres Abdya, demi kebaikan bersama.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE