Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tertibkan APK, Panwaslu Abdya Dinilai Arogan

BLANGPIDIE (Waspada): Kinerja Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Aceh Barat Daya (Abdya), mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Khususnya, dalam hal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dalam wilayah ‘Nanggroe Breuh Sigupai’.

Dalam penertiban APK, Panwaslu Abdya bersikap arogan, dengan langsung menurunkan dan mengangkut APK para Caleg, tanpa memberi kesempatan pada para Caleg untuk menurunkan dan mengamankan APK mereka masing-masing. “Harusnya, sikap Panwaslu Abdya itu lebih sopan. Harus mencerminkan bahwa mereka juga orang Islam, bukan preman yang tidak menghargai antar sesama,” sesal K, salah seorang Caleg partai lokal, yang maju sebagai Caleg DPRK Abdya, dari Dapil 2 (Lembah Sabil, Manggeng, Setia dan Tangan-tangan).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tertibkan APK, Panwaslu Abdya Dinilai Arogan

IKLAN

Bahkan lanjut Caleg yang enggan namanya dipublikasi itu, penertiban APK yang dilakukan Panwaslu Abdya tersebut, selain bersikap arogan, juga terkesan mengintimidasi APK Caleg dari partai lokal. Sementara APK Caleg Partai Nasional, kurang disantuh. Dimana, banyak APK caleg Parnas, masih berdiri di sepanjang jalan nasional, bahkan tidak menutup nomor urut. “Sepertinya Panwaslu Abdya itu, memang sengaja mencari masalah dengan Partai Lokal,” sebutnya.

Tertibkan APK, Panwaslu Abdya Dinilai Arogan
Lokasi APK yang ditertibkan oleh Panwaslu Abdya, yang dinilai arogan. Kamis (9/11).Waspada/Syafrizal

Sikap arogansi yang dipertontonkan Panwaslu Abdya dalam menertibkan APK tersebut, juga disesalkan Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh (PA) Abdya, Rahmat Saputra SIP. Menurutnya, harusnya, petugas Panwaslu itu, lebih mengedepankan sikap santun dan baik, jangan arogan dan tidak mengedepankan humanis. “Selaku salah satu penyelanggara Pemilu, harusnya mereka mengedepankan sikap humanis dan santun, agar penyelanggaraan pemilu berjalan dengan baik, aman dan tanpa gesekan,” ujarnya.

Diakui Rahmat, pihaknya menemukan dilapangan, ada petugas yang mengesampingkan sikap humanis tersebut. “Semestinya, sebelum melakukan penertiban, petugas sampaikan dulu ke partai atau ke orang berangkutan, jangan langsung angkat,” tegasnya.

Misalnya lanjut Rahmat, ada APK yang tidak tertutup sempurna, tiba-tiba pengawas langsung mengambil dan mencabut, secara aturan itu itu tidak dibenarkan. “Bisa saja, sehari sebelum dicabut itu, ada bencana alam, seperti angin atau hujan. Sehingga kertas penutup hilang atau robek, ini harus ditolerir, jangan langsung action dan main angkut,” tutur Rahmat.

Demikian juga, jika ada APK yang sudah ditutup nomor urut, namun dinilai masih berbentuk APK, bukan APS (Alat Peraga Sosialisasi), maka harus disampaikan terlebih dahulu, jangan langsung ditertibkan. “Mengapa demikian?, Para caleg sudah berupaya menutup namun dianggap belum sempurna. Tegurlah dulu, jangan langsung ditertibkan. Kalau masih saja petugas lebih mengedepankan ego, saya khawatir pelaksanaan pemilu damai yang kita harapkan, sulit terwujud,” demikian Jubir Rahmat.

Terkait masalah itu, Ketua Panwaslu Abdya Hendra, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dimintai keterangannya. Yang bersangkutan tidak mengangkat telpon meskipun panggilan terhubung. Demikian juga, pesan singkat yang dikirim Waspada ke WhatsAppnya, tidak mendapat balasan.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE