Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tersangka Plus 300 Gram Sabu Diamankan

Polisi mengamankan tersangka MA dan barang bukti sabu ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur di Peudawa, Rabu (24/7). Waspada/Ist.
Polisi mengamankan tersangka MA dan barang bukti sabu ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur di Peudawa, Rabu (24/7). Waspada/Ist.

IDI (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dalam wilayah hukumnya, Senin (22/7) sekira pukul 15:30. Bahkan, 300 gram barang bukti sabu berhasil diamankan.

Pelaku berinisial MA, 29, asal Nurussalam, Aceh Timur. Dia ditangkap di Gampong Keude Reudeup, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Berdasarkan keterangan penyidik, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram di wilayah hukum Polsek Darul Aman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tersangka Plus 300 Gram Sabu Diamankan

IKLAN

“Mendapat informasi adanya peredaran narkoba, alu tim kita bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah titik, termasuk lokasi yang kerap menjadi mangkal pelaku,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilia SH, kepada Waspada, Rabu (24/7).

Setelah memastikan pria yang dicurigai, lanjut Yusra, pihaknya kemudian menangkap dan mengamankan sebuah plastik hitam berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu seberat 300 gram. “Dari tangan tersangka, kita juga menyita sebuah handphone berisi riwayat percakapan pembelian sabu,” sebut Yusra.

Di depan penyidik, sambung Kasatres Narkoba, MA mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. “Selanjutnya MA beserta dengan barang bukti langsung diamankan ke polres guna proses lebih lanjut,” demikian Yusra. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE