Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tersangka Pemerkosa Perempuan Keterbelakangan Mental Diringkus Polisi

Kecil Besar
14px

PIDIE JAYA (Waspada): Tersangka pelaku pemerkosaan terhadap perempuan keterbelakangan mental, Nasri Nasruddin, 47, alias Din Kohler diringkus pihak kepolisian Polres Pidie Jaya, di Kab. Aceh Timur.
Din Kohler memperkosa Bunga, 44, (bukan nama sebenarnya) pada Desember tahun lalu. Pihak keluarga melapor kejadian tersebut kepada pihak kepolisian (sektor Meureudu). Setelah dilakukan pemanggilan saksi, korban, dan saksi ahli, polisi menetapkan Din Kohler sebagai tersangka.
Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak ada di rumah sehingga dijadikan daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedy Miswar kepada Waspada, Jumat (11/2) mengatakan tersangka Din Kohler diringkus di Desa Tanoh Anou Kec. Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur.
“Tim opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku, dan langsung bergerak melakukan penangkapan,” kata Dedy.
Selanjutnya tersangka langsung diamankan dan di bawa ke Polres Pidie Jaya guna proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana jarimah / pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang hukum jinayat. (b23)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tersangka Pemerkosa Perempuan Keterbelakangan Mental Diringkus Polisi

IKLAN
Tersangka Pemerkosa Perempuan Keterbelakangan Mental Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE