Scroll Untuk Membaca

Aceh

Teror Bom Molotov, Indikasi Eskalasi Aksi Pidana Meningkat Di Lhokseumawe

Teror Bom Molotov, Indikasi Eskalasi Aksi Pidana Meningkat Di Lhokseumawe
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina. Waspada/Ist

LHOKSEUMAWE (Waspada): Teror bom molotov di lokasi wisata Waduk Pusong, Lhokseumawe, menjadi indikasi eskalasi aksi pidana meningkat. Sebelumnya, aksi kelompok remaja bersenjata tajam juga terjadi di Lhokseumawe.

Ketuan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina, Sabtu (25/2) menjelaskan, aksi pidana di Kota Lhokseumawe semakin lama eskalasinya semakin meningkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Teror Bom Molotov, Indikasi Eskalasi Aksi Pidana Meningkat Di Lhokseumawe

IKLAN

“Di mana sebelumnya, Kota Lhokseumawe diresahkan oleh tindak pidana tawuran pemuda, pembegalan dan aksi kelompok kenakalan remaja bersenjata tajam, kali ini muncul tindak pidana yang lebih serius berupa pelemparan bom molotov,” jelas Ibnu Sina melalui siaran pers.

Informasi diterima Waspada, kebakaran dua kios kuliner milik Salmawati dan Azizah M Yusuf di lokasi wisata Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, diduga sengaja dilakukan OTK. Insiden yang menghanguskan dua kios lapak dan empat unit lainnya yang belum sempat terbakar tersebut, terjadi pada Jumat (24/2) sekitar pukul 05.20. Di lokasi tersebut ditemukan botol yang diduga bom molotov.

Menurut YARA, terlepas dari banyaknya dugaan motif pelaku dalam aksi pelemparan bom, pihaknya menitikberatkan bahwa upaya teror dan ancaman tersebut harus diungkap secara tuntas. “Mengingat dampak yang muncul pasca pelemparan bom molotov membakar lapak pedagang adalah menimbulkan kerugian besar secara materil dan immaterial yang di alami korban,” tambah Ibnu Sina.

Selanjutnya, dampak sosial, politik dan keamanan yang timbul adalah, wilayah Pusong lama khususnya dan Kota Lhokseumawe secara umum, akan dianggap sangat aman untuk melakukan aksi teror pelemparan bom molotov.

YARA Lhokseumawe sangat respek atas gerak cepat aparat Polsek dan Polres Lhokseumawe beserta jajaran intelijennya, serta aparat TNI di wilayah keamanan Lhokseumawe – Aceh Utara yang merespon dengan cepat, terkait laporan kejadian bom molotov ini.

YARA memberikan atensi, khusus terkait tindak pidana teror bom molotov di wilayah administrasi dan hukum Kota Lhokseumawe. Menurunya, motif pidana bom molotov ini sudah sangat serius, mengingat korban harta bendanya sangat nyata terlihat. Tidak menutup kemungkinan akan adanya korban jiwa, jika saja aksi pelemparan bom tersebut dilakukan saat pemilik lapak masih di dalam tempat usahanya.

YARA mengkhawatirkan, jika kasus ini tidak ditangani secara serius dan segera menangkap pelaku pelemparan bom molotov serta belum mengungkap motif dan otak pelakunya, maka kejadian ini bisa saja terulang kembali atau akan diduplikasi oleh pelaku-pelaku lain.

Pelaku lain akan menganggap, menyelesaikan masalah dengan bom molotov adalah hal yang tidak akan diresponse secara serius dan dianggap tindak pidana ringan. “Padahal pidana bom molotov ini sudah dikategorikan tindakan pidana extraordinary crime,” Ibnu Sina.(b08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE