Terkait Realisasi Anggaran 2024, Kinerja Pemkab Abdya Dinilai Gagal

- Aceh
  • Bagikan
Terkait Realisasi Anggaran 2024, Kinerja Pemkab Abdya Dinilai Gagal

Erisman SH, aktivis hukum dari SaKA. Senin (27/1).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, karena dinilai gagal menuntaskan sejumlah kegiatan perencanaan, yang telah disepakati bersama dalam sidang paripurna dengan DPRK, untuk APBK pada tahun 2024 lalu.

Di mana, dari sejumlah perencanaan yang sudah matang diprogramkan tersebut, realisasi anggaran diketahui tidak tuntas hingga akhir tahun (berada diangka nol anggaran tahun 2024). Kondisi itu dikarenakan, anggaran Abdya mengalami defisit di penghujung tahun, meskipun APBK Perubahan 2024 juga telah disahkan.

Sebagaimana diketahui umum, hingga berakhirnya tahun anggaran 2024, ragam masalah mulai bermunculan. Hal itu diakibatkan dari perencanaan anggaran yang kurang matang pada APBK tahun 2024 lalu. Dampaknya, terjadinya gagal bayar terhadap pengajuan pembayaran sejumlah kegiatan, melalui Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Abdya.

Informasi diterima Waspada Senin (27/1), sejumlah proyek dalam lingkungan Pemkab Abdya, yang dikerjakan melalui anggaran tahun 2024, tidak terbayarkan hingga berakhirnya tahun anggaran 2024. Padahal, Surat Perintah Membayar (SPM) sudah di terbitkan oleh beberapa instansi terkait. Namun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), ditahan dan tidak dikeluarkan oleh BPKK Abdya.

Akibatnya, sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek-proyek tersebut, jadi prustasi dikejar-kejar penagih utang. “Rata-rata rekanan yang mengerjakan proyek di Abdya tidak melakkukan penarikan uang muka. Kita kerjakan dulu dengan modal sendiri, ada juga yang ngutang sama toko-toko bangunan. Dengan harapan, saat proyek selesai, kita dapat melakukan penarikan langsung seratus persen. Nyatanya, kita dikibulin,” sesal salah seorang rekanan.

Menanggapi masalah tersebut, aktivis hukum dari Yayasan Supremasi Keadilan Rakyat Aceh (SaKA) Erisman SH Senin (27/1) mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya diketahui, dugaan permasalahan bukan hanya pada kegiatan dalam bentuk proyek saja, tapi juga menyasar kegiatan operasional kantor lainnya. Seperti ATK termasuk makan minum, yang tak kunjung di bayarkan meskipun SPM sudah di terbitkan oleh SKPK terkait.

Erisman menyebutkan, dengan kondisi anggaran tahun 2024 yang tidak kunjung tuntas itu, muncul beberapa persepsi dikalangan public bahwa, pemicunya ada proyek yang di jalankan sebenarnya adalah proyek yang sudah di bintang, namun dimunculkan kembali. Sehingga paket tersebut terjadinya gagal bayar.

Lawyer muda ini juga menjelaskan, kondisi itu menjadi tanda tanya besar berbagai kalangan di ‘Nanggroe Breuh Sigupai’ khususnya. Dimana, APBK Perubahan tahun 2024 sudah dilaksanakan. Sehingga, ragam masalah menyangkut defisit anggaran seharusnya tidak terjadi lagi. “Bagaimana bisa terjadi defisit kalau ada perubahan anggaran, harusnya bisa disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang sudah ada,” ungkapnya.

Erisman menambahkan, informasi lain menyebutkan bahwa kisaran gagal bayar tahun 2024 lalu mencapai belasan miliar rupiah. Dimana, gagal bayar terhadap APBK tahun 2024 juga terjadi pada Alokasi Dana Desa (ADD), yang tidak tersalurkan lebih kurang sekitar Rp 7 miliar. Disini (ADD), muncul tanda tanya besar lagi. Sebab, ADD sudah di tentukan oleh pusat, untuk di bayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang rutin ditransfer oleh pemerintah pusat.

Terakhir Erisman mengatakan, permasalahan gagal bayar ini dipastikan akan memberatkan pengelolaan anggaran pada tahun 2025 (tahun ini). Selanjutnya akan menyedot anggaran untuk membayar utang, jika memang pihak BPKK mengakui utang terhadap gagal bayar kegiatan tahun 2024 lalu.(b21)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *