Terkait Pansus Anggaran Pilkada Bireuen, Dewan Tunggu Pemeriksaan BPKP

- Aceh
  • Bagikan
Terkait Pansus Anggaran Pilkada Bireuen, Dewan Tunggu Pemeriksaan BPKP
Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, Waspada/ Fauzan

BIREUEN (Waspada) : Untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen terlebih dahulu harus menunggu hasil audit anggaran Pilkada 2024, di bawah Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kita menuggu audit dulu oleh BPKP, bila ada temuannya nanti, baru kita bentuk Pansus. Bila tidak atas dasar, apa kita membuat Pansus,” kata Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, Rabu, (19/3) menjawab Waspada di kantornya.

Dijelaskan, berkas pertanggungjawaban anggaran di bawah KIP Bireuen tersebut, baru diserahkan kepada pihaknya pada April 2025 mendatang. Wakil rakyat Bireuen itu nantinya baru mempelajari sesuai dengan fungsi pengawasannya dilakukan secara prosedur dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, dana hibah pilkada tersebut sekarang ini masih dalam tahapan pengauditan yang dilakukan oleh BPKP.

“Ini harus kita tunggulah dulu. Begitu hasil audit keluar nantinya baru kita tahu. Untuk menerka-nerka itu kita tidak berani. Saya juga belum melihat postur anggarannya, karena laporannya belum masuk kemari,” sebut Juniadi.

“Pansus ini ada tata tertibnya juga. Harus diusul setengah dari fraksi yang ada di DPRK. Maka pansus tersebut harus ada temuan dulu  Ini kan uang hibah, otomatis BPK yang berhak mengauditnya. Kita tidak bisa menduga-duga. Ada laporan masuk baru kita sikapi,” jelas Juniadi.

Untuk diketahui, hasil pertemuan perwakilan Dewan Bireuen sebelumnya dengan GAMB, pihak DPRK Bireuen menyatakan siap membentuk pansus terhadap anggaran Pilkada Bireuen dan mereka juga siap menyurati BPKP terkait anggaran Pilkada tersebut. Namun sampai hari ini belum terealisasi.

Keputusan bersama untuk menindaklanjuti hal itu, sudah ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRK Bireuen, Nova, Sufyannur dari Fraksi Partai Aceh, Nanda Rizka dari Fraksi PKB dan Anggota Komisi I DPRK Bireuen, Muhammad Arif. (Czan)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Terkait Pansus Anggaran Pilkada Bireuen, Dewan Tunggu Pemeriksaan BPKP

Terkait Pansus Anggaran Pilkada Bireuen, Dewan Tunggu Pemeriksaan BPKP

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *