Terkait Kekosongan 8 Pejabat Definitif Di Aceh Utara, Mate Kon Lakoe, Rugoe Kon Atra

  • Bagikan
Pengamat Pemerintahan T. Hasansyah. Waspada/Ist
Pengamat Pemerintahan T. Hasansyah. Waspada/Ist

DALAM beberapa bulan terakhir sejak Kabupaten Aceh Utara dipimpin oleh penjabat bupati, kondisi delapan dinas di kabupaten berjulukan Bumoe Pasai itu terlihat kucar-kacir. Ini terjadi akibat tidak adanya kepala dinas definitif yang berkepanjangan. Beberapa dinas diantaranya ada yang sudah dua kali perpanjangan SK pelaksana tugas (Plt).

Masa tugas Plt selama tiga bulan dan tiga bulan sekali SK mereka diperpanjang. Kondisi ini telah melahirkan kesenjangan di dalam dinas masing-masing dan bahkan telah terjadi kelompok-kelompok sehingga wibawa Plt di dinas tersebut rendah di mata anak buah.

“Karena para kepala bidang acuh tak acuh dalam menjalankan perintah Plt, maka imbasnya dapat melemahkan semangat kerja Plt dalam menjalankan tugas yang diemban dan berdampak pada kemunduran pembangunan dan memperlambat proses administrasi di dinas bersangkutan,” kata Pengamat Pemerintahan T. Hasansyah (foto), Senin (10/6) siang.

Delapan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang mengalami kekosongan pejabat definitif yaitu Dinas Syari’at Islam, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, PUPR, Disperimdagkop, Direktur RSUD Cut Mutia, Badan Dayah dan Asisten 1.

Semakin lama delapan SKPK itu dipimpin oleh Plt, sebut Hasansyah, maka dikhawatirkan semakin berantakan proses admnistrasi di delapan dinas bersangkutan, karena telah terbentuknya kelompok-kelompok di dalam tubuh dinas dimaksud.

T Hasansyah menambahkan, kalau dirinya meyakini, Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si mengetahui kondisi yang terjadi di delapan dinas itu. Namun, Hasansyah tidak mengerti kenapa seperti membiarkan kondisi ini terjadi. Atau mungkin, penjabat bupati tidak memiliki tanggungjawab moral terhadap Aceh Utara.

Pasalnya penjabat bupati sebelumnya bukan orang Aceh Utara dan juga memiliki jabatan di tempat lain. Begitu juga dengan penjabat bupati yang sedang berkuasa saat ini, juga bukan orang Aceh Utara dan juga memiliki jabatan di tempat yang lain.

Mate kon lakoe, rugoe kon atra (mati bukan suaminya dan rugi bukan hartanya). Makanya penjabat bupati happy-happy saja dalam menjalankan tugasnya. Tidak ada pengaruhnya. Tidak ada saudaranya di Aceh Utara yang merasakan hancurnya roda pembangunan di Aceh Utara,” kata T. Hasansyah.

Zulfikar Mulieng, Mantan Aktivis Unimal

Mantan aktivis dari Universitas Malikussaleh (Unimal) yang juga jebolan magister IPB, Zulfikar Mulieng, Senin (10/6) siang kepada Waspada mengatakan kalau pihaknya meminta Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar untuk lebih fokus melaksanakan kegiatan pembangunan di Aceh Utara dan jangan terlalu sering berada di luar daerah.

Terkait Kekosongan 8 Pejabat Definitif Di Aceh Utara, Mate Kon Lakoe, Rugoe Kon Atra
Mantan aktivis dari Universitas Malikussaleh (Unimal), Zulfikar Mulieng. Waspada/Ist

Bek gadoeh wet keuno wet keudeh. Bek gadoeh lalee dengan SPPD (jangan sibuk kesana kemari. Jangan lalai dengan SPPD). Mohon untuk lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai Pj bupati untuk mensejahterakan masyarakat Aceh Utara,” pinta Zulfikar Mulieng.

Seharusnya, kata Zulfikar, Panjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar meninggalkan sebuah karya yang akan dikenang oleh masyarakat Aceh Utara sepanjang masa dan bukan sebaliknya.

Menyimak komentar yang disampaikan oleh Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, kata Zulfikar Mulieng, penjabat bupati memiliki kewenangan untuk melaksanakan mutasi dengan catatan mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau tidak memiliki kewenangan lalu mengapa Pj Gubernur Aceh bisa melakukannya dan mengapa Pj Bupati Aceh Jaya bisa melakukannya. Atau mungkin ada intervensi yang membuat Pj Bupati Aceh Utara tidak berani,” kata Zulfikar Mulieng.

Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si yang dikonfirmasi Waspada sejak tiga hari lalu melalui WhatsApp tidak merespon. Salah satu nomor teleponnya aktif dan sudah terlihat dua garis contreng dan satu lagi tidak aktif.

Pun demikian, Waspada mencoba mengkonfirmasi Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin, S.STP,MSP. Kepada Waspada dia membenarkan kalau saat ini ada 8 SKPK yang mengalami kekosongan pejabat definitif. Dan di 8 SKPK tersebut sekarang ini dikendalikan oleh pelaksana tugas (Plt). Semua proses administrasi berjalan normal, meskipun tidak semaksimal yang dilakukan oleh pejabat definitif.

“Proses seleksi terbuka sudah kita usulkan sejak awal Maret lalu. Sekarang kita tinggal menunggu turunnya izin dari kementerian Dalam Negeri. Maka tidak benar kalau ada tudingan Pj Bupati Mahyuzar bekerja happy-happy saja dan tidak berani dalam bersikap. Semua proses kita tempuh sesuai prosedur. Mudah-mudahan izin dari Kemendagri segera turun dan kegiatan seleksi terbuka JPT dapat segera kita laksanakan,” katanya. WASPADA.id/Maimun Asnawi, S.Hi.,M.Kom.I


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *