KUTACANE (Waspada): Plt Camat Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Erwin Erfan Imanta bakal memanggil oknum Pengulu Kute Mbak Sako yang disebut-sebut melarikan dana desa.
Pasalnya, IMR, oknum Pengulu Kute Mbak Sako, mulai menjadi buah bibir di Aceh Tenggara menyusul dugaan telah melarikan dana kute sebesar Rp303 juta.
Erwin Erfan Imanta kepada Waspada.id, Rabu (21/8) menyebutkan, sampai saat ini dirinya sebagai Camat Bukit Tusam belum mengetahui secara persis dugaan kasus oknum Pengulu Mbak Sako yang disebut-sebut melarikan dana kute (dana desa) 2024 ini.
“Saya memang ada mendengar selentingan oknum Pengulu Kute Mbak Sako dituding melarikan dana kute, namun sampai saat ini kebenarannya belum bisa dipastikan, dan mungkin hanya isu saja,” ujar Erwin.
Baca juga:
Untuk itu dan agar masalah tudingan warga Mbak Sako terjawab, dalam waktu dekat Erwin menegaskan akan memanggil IMR, oknum Pengulu Kute dan para pihak lainnya di Kute Mbak Sako.
“Bila kita telah mendengar keterangan para pihak, maka baru kita ketahui masalah sebenarnya yang terjadi di Kute Mbak Sako,” tutur Erwin.
Diakuinya, beberapa waktu yang lalu dirinya masih sempat berkomunikasi via telepon selular dengan Pengulu Kute Mbak Sako, karena itu Erwin yang juga Sekcam Bukit Tusam tersebut mengatakan, jika oknum Pengulu Kute yang bersangkutan tidak melarikan diri.
“Saat ini saya masih di perjalanan pulang dari Banda Aceh menuju Kutacane, mungkin dalam beberapa hari ini saya langsung memanggil pengulu dan komponen warga Mbak Sako,” pungkas Erwin seraya menyebutkan jika dirinya tetap yakin jika oknum pengulu tersebut tidak melarikan dana Kute Mbak Sako.(b16/cseh)