Terkait Bekas Galian Tambang, DPRK Akan Panggil Kembali PT BEL

- Aceh
  • Bagikan

NAGAN RAYA (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Nagan Raya angkat bicara terkait polemik di PT Bara Energi Lestari (BEL) tentang reklamasi (timbun) terhadap bekas galian tambang batu bara di Desa Alu Buloh Nagan Raya, Senin (7/2)

Wakil ketua komisi III Said Alwi Arif sebelumnya sudah memanggil perusahaan PT BEL terkait bekas galian tambang batu bara di Desa Alue Buloh tersebut, bahkan telah di lakukan Rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan.

Dalam RDP perusahaan telah berjanji untuk mereklamasi (timbun), namun butuh waktu karena ada lahan yang belum dibebaskan.

“Ini kita masih menunggu, namun bila ini sudah bergejolak berdasarkan laporan masyarakat, dan ada diindikasi kerugian masyarakat, terpaksa memanggil kembali perusahaan tersebut,” kata Said Alwi politisi PNA kepada Waspada.id Senin (7/2).

Said menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasikan dengan ketua Komisi III dan Dinas terkait dalan waktu dekat, karena ini kepentingan untuk semua masyarakat dan patut kita selesaikan bersama

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perusahaan, terkait persoalan tersebut. Namun hasil pertemuan itu, masih ada kendala terkait pembebasan lahan dan belum ditimbun karena masih ada kandungan batu bara.

Dalam pertemuan tersebut, belum diberikan waktu kapan akan direklamasi bekas galian tersebut. Pasalnya, pembebasan lahan yang belum dilakukan oleh perusahaan.

Sebelumnya sudah pernah menawarkan diri untuk membantu pembebasan lahan, namun belum ada respon dari perusahaan.

“Kita lebih utamakan kepentingan masyarakat, bila tidak ada harapan untuk diambil batu bara lagi, ya di Reklamasi (timbun) saja lubang bekas galian tersebut sesegara mungkin, karena itu merugikan masyarakat dan berdampak pada kerugian masyarakat dan harapan kita ini segera direklamasi bila tidak ada eksploitasi.

Sementara Kepala Teknik Tambang, PT. Bara Energi Lestari (BEL) Rahmad Zahri mengatakan, dari hasil inspeksi ESDM Aceh, lubang bekas tambang di Desa Alue Buloh masih ada cadangan batubara.

“Sesuai regulasi mengenai konservasi tambang, semua potensi batubara harus di ambil secara maksimal,”katanya.

Zahri menyebutkan, PT BEL siap menjalankan konservasi tambang. Namun dia mengaku mendapat kendala terkait lahan sekitar lubang bukaan tambang tidak dijual oleh pemilik lahan.(b22)

Terkait Bekas Galian Tambang, DPRK Akan Panggil Kembali PT BEL

Said Alwi Afif Wakil Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya.Waspada/Muji Burrahman

  • Bagikan