Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Terindikasi Tidak Netral, APAS Desak Pj Gubernur Revisi SK Plh Sekda Aceh Singkil

Pj Bupati Azmi menyerahkan SK Plh Sekda Aceh Singkil kepada Edi Widodo. Menyusul beredarnya foto Plh Sekda yang berfoto dengan salah satu kandidat calon Bupati Aceh Singkil. WASPADA/ist
Pj Bupati Azmi menyerahkan SK Plh Sekda Aceh Singkil kepada Edi Widodo. Menyusul beredarnya foto Plh Sekda yang berfoto dengan salah satu kandidat calon Bupati Aceh Singkil. WASPADA/ist

SINGKIL (Waspada): Aliansi Pemuda Aceh Singkil (APAS) mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh agar segera merivisi kembali jabatan Plh Sekda Aceh Singkil yang terindikasi tidak netral.

Sebab pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil Edi Widodo oleh Pj Bupati Aceh Singkil terkesan ada paksaan dan terindikasi berafiliasi dengan dengan salah satu kandidat calon Bupati Aceh Singkil, sehingga harus segera diganti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terindikasi Tidak Netral, APAS Desak Pj Gubernur Revisi SK Plh Sekda Aceh Singkil

IKLAN

Ketua Aliansi Pemuda Aceh Rahman Syafii mendesak Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA agar tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Surat Keputusan (SK) Plh Sekda Kabupaten Aceh Singkil yang diduga kuat tidak netral dan berpihak kepada salah satu Paslon, sesuai foto yang beredar saat melakukan foto bersama kandidat Cabup.

“Kami melihat ini tidak sehat lagi, khususnya di lingkungan Pemkab Aceh Singkil, yang diduga banyak terjadi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di lingkup ASN dan masyarakat. Sudah ada indikasi intervensi dan penekanan, dan ini sudah menyalahi aturan. Apalagi memanfaatkan jabatan serta menggunakan fasilitas negara dalam mengarahkan pilihan ke salah satu Paslon,” ucapnya

Artinya, saat ini demokrasi yang terjadi di Aceh Singkil sudah dikangkangi oleh para pejabat yang memiliki kewenangan. “Kami minta Pj Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA, agar segera mengganti Jabatan Sekda Aceh Singkil Edi Widodo yang sudah habis masa jabatannya, dan tidak mengeluarkan lagi rekomendasi perpanjangan SK Plh Sekda Aceh Singkil yang dinilai cacat hukum,” tegasnya

“Apabila ini tidak diindahkan dalam waktu sesingkat-singkatnya maka kami mengajak elemen pemuda akan turun aksi di depan Kantor Bupati Aceh Singkil untuk menuntut Pj Bupati atas kekosongan jabatan Plh Sekda Kabupaten Aceh Singkil yang sedang terjadi saat ini,” tambahnya.

Lebih lanjut Rahman menjelaskan bahwa APAS sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP. Azmi mengaku sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Aceh terkait persoalan tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi, MAP yang dikonfirmasi Waspada.id, Rabu (13/11/2024) menegaskan, bahwa dirinya menunjuk Plh Sekda sesuai aturan dan tidak ada tekanan dari siapa pun, dan tidak ada kong-kalingkong dengan salah satu Paslon. “Kalau memang gubernur memerintahkan kami untuk diganti sesuai pembicaraan melalui WA saya, maka akan segera kami laksanakan,” ucapnya.

“Saya sudah pertanyakan kepada Pak Gubernur apakah perlu kami usulkan untuk mengganti Plh Sekda. Namun Pj Gubernur belum menjawabnya, jadi kita tunggu mungkin beberapa hari ini akan dijawab gubernur,” ucap Azmi.

Namun penggantian Sekda ini tentunya yang sesuai dengan aturan dan kondisi daerah sekarang. Agar pelaksanaan roda pemerintahan Aceh Singkil bisa berjalan lancar, tambahnya.

“Dan saya setuju untuk kita ganti Plh Sekda sesuai dengan kondisi daerah dengan pejabat yang netral,” tegas Azmi. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE