BLANGPIDIE (Waspada): Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi mengaku, tendangan kaki yang dilakukannya terhadap oknum petugas damkar Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), merupakan bentuk dari teguran keras, dengan harapan dapat menjadi pelajaran dan selalu siaga.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Sunawardi saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang aula kantor Bupati Abdya, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie Jumat (30/8) sore. “Iya benar saya tendang. Saya tendang karena kesal petugas damkar tersebut tidak memakai sepatu,” ujarnya.
Namun katanya, tendangan yang dilakukan tersebut bukanlah menendang badan petugas, akan tetapi yang ditendangnya alas kaki atau sandal, yang digunakan petugas. “Yang saya tendang sandalnya, bukan orangnya. Alasan petugas tidak memakai sepatu karena sepatunya koyak,” sebutnya.
Pj Sunawardi juga mengaku kekesalannya memuncak saat melihat absensi, yang hanya dihadiri lebih kurang 30 persen petugas. Sementara petugas damkar hanya 6 orang yang datang dari jumlah 8 orang piket.
Pj Sunawardi menjelaskan, tendangan yang dilakukannya, sebagai bentuk teguran keras dan pengingat, agar sektor yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti Damkar, dapat bekerja maksimal. “Saya inginkan Abdya ini maju dan berkembang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Sunawardi dilaporkan ke Polisi, akibat tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap salah seorang petugas damkar BPBK Abdya pada Kamis (29/8) lalu, dalam sidak yang dilakukannya di instansi layanan darurat tersebut.
Laporan polisi terhadap Pj Bupati Abdya Sunawardi, dilakukan oleh Yusri, 58, oknum tenaga kontrak petugas damkar, yang sudah lama mengabdi di Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya, yang merupakan petugas paling tua di instansi itu.
Yusri merupakan salah seorang korban (dari sejumlah korban lainnya dari berbagai instansi), dugaan tindak kekerasan Pj yang belum genap sebulan menjabat di Abdya itu. Laporan resmi dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya, dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor nomor SKTBL/58/VIII/YAN.2.5./2024/SPKT, tanggal 30 Agustus 2024, yang diterima Kepala SPKT u.b. Kanit SPKT-III Aipda Zeddi, atas nama Kapolres Abdya.(b21)