LANGSA (Waspada): Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA akhirnya memberhentikan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD), Dr Mawardi Siregar, MA setelah beberapa kali mahasiswa menggelar aksi demo menuntut pemberhentian dekan tersebut di halaman Gedung Biro Rektorat IAIN, Senin (14/10).
Sebelumnya, mahasiawa Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) menggelar beberapa kali aksi demo di gedung Rektorat terkait Dekan FUAD dengan petisi yang menilai tindakan dekan yang sewenang-wenang dalam penetapan anggaran kegiatan organisasi mahasiswa (Ormawa) FUAD dengan tanpa adanya diskusi dengan Ormawa yang mengakibatkan kerancuan dan ketidakjelasan dalam penetapan RAB Ormawa FUAD.
Kemudian, tindakan arogansi dekan yang diwujudkan dalam pemaksaan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan RAB yang ditetapkan. Selain itu, tindakan dekan sebagai dosen pengampu mata kuliah yang sangat ekstrem dengan menjanjikan nilai yang bagus dengan kegiatan diberatkan biaya kepada mahasiswa.
Lalu, tindakan dekan dalam merevisi RAB Ormawa FUAD yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tanpa adanya kejelasan alasan yang jelas. Selanjutnya, tindakan yang membatasi Ormawa FUAD dalam berkreasi dalam menjalankan keorganisasian dengan menetapkan kegiatan-kegiatan tanpa diskusi dengan Ormawa FUAD.
Usai mendengarkan aspirasi mahasiswa, di bawah terik matahari bersama dengan peserta aksi, Prof Dr Ismail Fahmi Arrauf Nasution menyampaikan respon terhadap tuntutan mahasiswa.
Dalam kesempatan itu rektor menyebutkan, pihaknya memberhentikan/menonaktifkan Dr. Mawardi Siregar, MA sebagai dosen dengan tugas tambahan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Langsa sampai dengan keputusan rektor berikutnya dan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Dekan sebagai langkah sementara guna mengisi jabatan yang kosong hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai prosedur yang berlaku.
Terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), sambung rektor, bagi mahasiswa di bawah semester 14 yang hanya menyusun skripsi maka akan diberikan pemotongan UKT. Pihaknya juga meminta para organisasi kemahasiswaan untuk mengusulkan sarana dan prasarana sebagai penunjang akademik.
Di sisi lain, Rektor juga meminta kepada mahasiswa jika ditemukan adanya penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) juliah yang tidak tepat sasaran, maka pihaknya mempersilahkan kepada mahasiswa untuk melaporkan dengan membawa data pendukung.
“Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara terbuka dan memberikan perkembangan terbaru terkait dengan situasi ini. Harapannya, kita semua dapat bersikap bijak dan tenang dalam menyikapi hal ini, serta menjaga keharmonisan dalam civitas akademika kita,” imbuh rektor.
Setelah memenuhi tuntutan mahasiswa, rektor beserta pimpinan organisasi kemahasiswaan menandatangani secara bersama petisi tersebut dan akhirnya massa dengan tertib membubarkan diri. (b13)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.