Scroll Untuk Membaca

Aceh

Taqwaddin: ICMI Aceh Harus Direvitalisasi

Taqwaddin: ICMI Aceh Harus Direvitalisasi

BANDA ACEH (Waspada): “Selama ini memang faktanya ICMI Aceh meredup kiprahnya. Beda sekali dengan masa-masa periode sebelumnya. Maka oleh karena itu, perlu direvitalisasi, atau dikasih vitamin”, demikian ungkap Dr Taqwaddin (foto), Wakil Ketua ICMI Aceh, Senin (22/01/24) malam.

Tadi sore saya bincang-bincang informal dengan para senior ICMI Aceh di Cut Na Cafee Banda Aceh. Mereka semua prihatin dengan kepemimpinan ICMI Aceh saat ini. Ketua yang dipilih secara aklamasi, ternyata kurang peduli pada organisasi yang dipimpinnya. Hal ini berlangsung sudah sekitar dua tahunan, paparnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Taqwaddin: ICMI Aceh Harus Direvitalisasi

IKLAN

Taqwaddin mengatakan, selama ini komunikasi dan koordinasi ke pengurus-pengurus daerah tidak terbangun. Dari 23 kabupaten/kota hanya lima daerah saja saat ini yang masih ICMI daerahnya masih aktif. Sebagian besar daerah lainnya pasif dan tidak jelas pengurusnya, ungkap Taqwaddin dengan nada prihatin.

“Sebetulnya inti memanajemen organisasi itu bertumpu pada komunikasi dan koordinasi yang dilakukan oleh Ketua dengan para pengurus harian”. Tapi ini tidak dilakukan.

Dr Taqwaddin yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor mengharapkan agar keberadaan ICMI sebagai organisasi yang besar dan punya jaringan luas berperan memberi kontribusi pemikiran untuk kebijakan kemajuan Aceh.

Aceh harus lebih berkembang maju di segala sektor. Dan, ICMI Aceh memiliki banyak SDM yang bisa memberikan tawaran solusi bagi perumusan kebijakan, baik kebijakan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum dan lain sebagainya.

Ideal sekali rasanya jika ICMI Aceh yang merupakan salah satu kekuatan civil society bisa berkontribusi membantu eksekutif maupun legislatif Aceh, jelas Taqwaddin yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE