Tanggul DAS Arakundo Terancam, Sempat Ditunjau Wamen PUPR RI

- Aceh
  • Bagikan

JULOK (Waspada): Tanggul DAS Arakundo, di Gampong Seumatang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, kian terancam. Warga mengkhawatirkan, jika tanggul pecah dan hancur, maka puluhan ribu rumah dalam beberapa desa di kecamatan itu akan terendam.

“Kondisinya sangat mengkhawatirkan, bahkan kondisinya sangat memprihatinkan pasca banjir bulan lalu. Terlihat luapan sungai semakin terkikis bibir tanggul,” kata Ibnu Hajar, Keuchik Gampong Seumatang, Jumat (4/2).

Dia menyebutkan, akibat setiap musim penghujan dikikis kini hanya tersisak 2-3 meter badan tanggul disejumlah titik. “Kita bisa melihat bibir tanggul yang mulai runtuh dan semakin melebar. Keretakan yang terjadi juga semakin melebar dan hanya menunggu runtuh. Bahkan batu gunung yang dipasang sejak tahun 2016 itu tampak berserakan dan tenggelam ke dasar sungai,” timpa Ibnu Hajar.

Sementara itu, sejumlah fasilitas umum juga semakin terancam, seperti masjid, pondok pesantren dan sekolah. “Masjid Baitul Karim dan Dayah Bustanul Hidayah Cabang Dayah Bustanul Huda, hanya berjarak 30 meter dari tanggul. Jika tanggulnya pecah, maka dayah yang dihuni puluhan santri itu akan tenggelam,” sebut Ibnu Hajar.

Tanggul DAS Arakundo, pada musim penghujan Desember 2020 telah mengalami kerusakan. Begitu juga pada musim penghujan awal Januari 2022 kembali terjadi longsor, bahkan kerusakannya semakin parah.

“Warga Gampong Seumatang, sudah sangat was-was terhadap kondisi yang terjadi pada tanggul, diawal tahun ini puncaknya musim penghujan kondisi debit air sungai deras dan tinggi, sehingga hanya tersisa sejengkal dari bibir tanggul. Untuk antisipasi meluapnya kita membuat penahan tanah yang diisi dalam karung,” jelas Ibnu Hajar.

Keuchik Gampong Seumatang mengaku, tahun 2016 lalu pemerintah telah memasang batu gajah. Pada bulan Desember 2020, Wamen PUPR-RI, John Wempi Wetipo, bersama anggota DPR-RI Komisi V DPR-RI H Ruslan M. Daud (HRD), juga telah melihat kondisi tanggul tersebut di Julok, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda dilakukan penanganan.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur, Indra Kusmeran SH, dikonfirmasi terpisah mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyurati Kementerian PUPR-RI dan tembusannya ke Komisi V DPR-RI, karena tanggungjawab mutlak berada di Kementerian PUPR RI. “Jika DAS Arakundo ini tidak segera ditangani, maka saat tanggul ini rusak total maka Julok dan sejumlah kecamatan lain akan tenggelam,” demikian Indra. (b11)

Tanggul DAS Arakundo Terancam, Sempat Ditunjau Wamen PUPR RI

DAS TERANCAM: Beginilah kondisi DAS Arakundo di Gampong Seumatang, Julok, Aceh Timur, Jumat (4/2). Waspada/M. Ishak

  • Bagikan