JAKARTA (Waspada): Jalan nasional lintas Pantai Barat Selatan (Barsela) Provinsi Aceh, sampai hari ini belum juga mendapat respon dari pemerintah pusat.
Pasalnya, lintasan yang berstatus jalan negara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Pakpak Bharat sudah banyak memakan korban jiwa.
Bahkan banyak korban dan kendaraan yang hilang dan tidak ditemukan, akibat kecelakaan lalulintas dan terjun kejurang, karena lintasan yang tidak terpasang pembatas maupun pengaman jalan tersebut.
Menyikapi keluhan masyarakat Aceh ini salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman langsung melayangkan surat ke Kementerian PUPR RI di Jakarta.
H Sudirman yang biasa lebih akrab dengan panggilan Haji Uma ini kembali menyurati Menteri PUPR RI menindak lanjuti Surat Walikota Subulussalam sebelumnya, menanggapi keluhan masyarakat soal ruas jalan Nasional Subulussalam Aceh dengan Pakpak Bharat Sumut.
Terkait perihal penanganan ruas Jalan Nasional di Kota Subulussalam yang menghubungkan dengan beberapa Kabupaten Kota di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang sering terjadi kecelakaan dan sudah banyak merengut korban jiwa.
“Kita sudah resmi menyurati Menteri PUPR, Selasa 15 Februari 2022, dan kita meminta untuk segera ditindak lanjuti dikarenakan setiap tahun sangat tinggi terjadi lakalantas daerah itu. Dan sudah banyak merengut korban jiwa saat melintasi jalan tersebut,” tulis Haji Uma dari Jakarta, melalui pesan WhatsApp nya kepada Waspada.id, Kamis (17/02).
Isi surat yang dikirimnya tersebut, Haji Uma meminta pihak Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR agar segera dapat melakukan perawatan dan perbaikan pengamanan jalan tersebut.
Bila memungkinkan dipasang Rolling Berrier System sepanjang jalan dimaksud demi kenyamanan pengguna jalan dan mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi.
Haji Uma juga mengatakan jalan tersebut merupakan ruas jalan utama yang menghubungkan kebeberapa kabupaten kota di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Berdasarkan laporan Walikota Subulussalam kepada Haji Uma, Jalan tersebut terdapat sepanjang 11,66 km di Kota Subulussalam. Sedangkan 3,6 km ada pengamanan jalan (Guard Rail), namun tidak ada pemeliharaan dan perbaikannya dan untuk wilayah Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara sepanjang 8,06 km tidak ada pengaman jalan dan juga tanpa pemeliharaan.
“Mengingat bahwa jalan ini merupakan ruas jalan nasional, maka harus segera untuk dibuat pengaman dan perbaikan pengaman jalan. Agar menghasilkan keamanan dan kenyamanan berlalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan serta menghemat waktu tempuh dari Subulussalam Aceh – Sumatera Utara,” beber Haji Uma.
Seperti kecelakaan mobil travel masuk jurang di Pakpak Bharat pada (12/12/2021) tahun lalu mengakibat 7 penumpang warga aceh meningal dunia. Kita harap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, pungkasnya. (B25)

H Sudirman Anggota DPD RI asal Aceh. Waspada/Ist