Scroll Untuk Membaca

Aceh

Tak Direspon, Puluhan Masyarakat Dan Mahasiswa Datangi PT BEL

NAGAN RAYA (Waspada) : Puluhan masyarakat lima desa ring satu tambang, Himpunan mahasiswa Islam (HMI), Komite Peralihan Aceh (KPA), Ikatan pelajar Nagan Raya Meulaboh (Ipelmanar), Aliansi peduli lingkungan (Apel) Kades dan tokoh masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di PT. Bara Energi Lestari (BEL), Kamis (17/2).

Kedatangan massa ke PT Bara Energi Lestari terkait mosi tidak percaya serta galian tambang yang sebelumnya sempat dilakukan beberapa waktu lalu di Kecamatan Kuala.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tak Direspon, Puluhan Masyarakat Dan Mahasiswa Datangi PT BEL

IKLAN

T.Ridwan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Management PT BEL beberapa waktu lalu, namun tidak mendapat respon sama sekali. “Dan hari ini kami gelar aksi untuk meminta kepastian dari perusahaan, karena ada beberapa persoalan yang sangat merugikan masyarakat terutama di ring satu tambang,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, terkait galian bekas galian tambang juga tidak dilakukan reklamasi (timbun), sebagaimana amanat Undang-undang.

“Selain itu juga persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal tidak transparan serta alokasi dana CSR tidak transparan,”jelasnya.

Perusahaan PT BEL ada menyalurkan anggaran CSR, namun alokasinya tidak transparan atau tidak jelas

“Dari mosi kami sebelumnya, juga meminta management PT. BEL segera mengevaluasi 3 orang yakni Kepala Teknik Tambang (KTT) Rahmad Zahri, Agus Salim, dan teguh Priadi harus dimutasi (Pindahkan),”tegasnya.

T.Ridwan menduga ketiga oknum itu diduga mendalangi aksi tandingan beberapa waktu lalu, sehingga berdampak pada perpecahan di kalangan masyarakat.

Ia berharap perusahaan tersebut bisa mensejahterakan masyarakat ring satu tambang dan putra putri Nagan Raya.

“Namun kita sangat menyayangkan dalam perekrutan karyawan tidak ada staf dari karyawan lokal. Ini yang sangat kita sayangkan, dan aksi ini tidak ada kepentingan pribadi, namun murni dari seluruh elemen masyarakat,”jelasnya.

Namun dalam aksi demonstrasi tersebut Kepala Teknik Tambang PT BEL tersebut tidak berada di lokasi (sedang di luar daerah).

Begitupun, setelah beberapa menit melakukan aksinya, dari perwakilan bermusyawarah dengan pihak perusahaan yang diterima langsung wakil ketua KTT PT MIFA Bersaudara Indra Basudewa dengan difasilitasi oleh Kapolres Nagan Raya yang diwakili Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Kasat Intelkam AKP Supriadi S.Sos, Polsek Seunagan AKP Adhar.

Dalam pertemuan musyawarah tersebut, pihak perusahaan berjanji akan mempertemukan pihak masyarakat dengan Rahmad Zahri dan pihak lainnya pada Senin 21 Februari mendatang.

Sementara Wakil Kepala Teknik Tambang PT.Mifa Indra Basudewa menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh puluhan masyarakat tersebut.

“Kita sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat ring satu, elemen mahasiswa dan kades, selama aksi tersebut berdasarkan UUD yang berlaku,”kata Indra.

“Ada beberapa poin yang telah kita tampung dan diskusikan berdasarkan musyawarah, hasil poin-poin itu dibahas lebih cepat,” jelasnya.

Indra berharap, pada Senin 21 Februari mendatang, bisa dilakukan pertemuan selanjutnya dengan pihak masyarakat.

“Kita sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, karena di sini di level working (pekerja) dan keputusan itu ada di keputusan tertinggi yakni management. Ini nanti akan kita sampaikan dan segera laporkan ke direksi dan management perusahaan,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan musyawarah kembali dengan masyarakat pada 21 Februari mendatang.

Dari pantauan Waspada, puluhan tokoh masyarakat lima Desa, diantaranya Desa Krueng Ceuko, Paya Udeung, Desa Kuta Aceh, Krueng Mangkom, Desa Alue dan Alue Buloh.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE