“Semakin banyak kitab turats (klasik) yang kita baca, maka semakin terasa masih banyak ilmu yang harus terus kita gali dan dalami”
Kitab al Muhalla Bi al Atsaar Fi Syarh al Mujalla Bi al Ikhtishaar (المحلى بالاثار في شرح المجلى بالاختصار ) adalah kitab fikih abad ke-5 Hijriah dari madzhab Zhahiri (literalis) karya Imam Abu Muhammad Ali Bin Ahmad Bin Sa’id Bin Hazm yang populer dengan Imam Ibnu Hazm. Imam Ibnu Hazm ( ابن حزم ) adalah seorang ulama yang terkenal sebagai fuqaha’ (ahli fikih), mu’arikh (sejarawan), dan imam ahlu al sunnah di Cardoba – Spanyol. Imam Ibnu Hazm menjadi masyhur karena karya karya akademiknya, keluasan ilmunya, dan kepakarannya dalam bidang bahasa Arab, fikih, dan sejarah.
Imam Ibnu Hazm menulis 400 karya akademik dan ada 40 buah karyanya yang sampai hari ini dibaca dan dikaji di dunia keilmuan Islam, salah satunya adalah kitab al Muhalla. Imam Ibnu Hazm dilahirkan di Cardoba Timur – Spanyol, pada akhir Ramadhan tahun 384 Hijriah bertepatan dengan tanggal 7 Nopember tahun 994 Miladiah dan wafat di Mantha Lisha dekat Sevilla – Andalusia pada tanggal 28 Sya’ban tahun 456 Hijriah bertepatan dengan tanggal 15 Agustus tahun 1064 Miladiah, dalam usia 70 tahun. Imam Ibnu Hazm memiliki nama lengkap Abu Muhammad Ali Bin Ahmad Bin Sa’id Bin Hazm Bin Ghalib Bin Shalih Bin Sufyan Bin Yazid al Andalusi al Zahiri, yang masyhur dengan panggilan Abu Muhammad atau imam Ibnu Hazm.
Leluhur imam Ibnu Hazm berasal dari negeri Persia yang bermigrasi ke Cardoba Timur di Andalusia atau negeri Spanyol sekarang. Imam Ibnu Hazm memulai pendalaman ilmu tentang Al Qur’an dan Al Hadist di saat berusia 16 tahun. Imam Ibnu Hazm mendalami Al Qur’an kepada ulama ahli Al Qur’an pada masa itu, yaitu Abu al Hasan Ibn Ali al Farisi dan mendalami tentang Al Hadistbkepada syekh Ahmad Ibnu al Jasur.
Kemudian imam Ibnu Hazm berguru kepada Abu Umar Ahmad Bin Muhammad Bin al Jaswar, Muhammad Bin al Hasan al Madjhaji (guru ilmu mantiq), Ali Abdullah al Azdi yang masyhur dengan panggilan Ibnu al Fardhi, Mas’ud Bin Sulaiman Bin Maflat Abu al Khayyar, Abu Muhammad al Rahuni, Abdullah Bin Yusuf Bin Nami, dan lain-lainnya.
Di sisi yang lain, imam Ibnu Hazm juga memiliki banyak murid, di antaranya adalah Muhammad Bin Abu Nashr Futuh al Azdi al Humaidi al Andalusi al Miwarqi, al Qadhi Abu al Qasim Sa’id Bin Ahmad al Andalusi, Abu Muhammad Abdullah Bin Muhammad Bin al ‘Arabi, Abu Rafi’ (anak Imam Ibnu Hazm), dan lain-lainnya. Apalagi para ulama sangat mengagumi imam Ibnu Hazm dalam hal ilmu.
Seorang ulama yang bernama Sha’id al Andalusi mengatakan, Penduduk Andalusia sepakat bahwa imam Ibnu Hazm adalah sumber ilmu-ilmu keislaman dan paling luas wawasan pengetahuannya di Andalusia pada zaman itu. Imam al Dzahabi mengatakan, pada diri imam Ibnu Hazm berakhir kepintaran dan kejelian berpikir, ilmunya sangat luas dan mendalam, terutama berkaitan dengan Al Qur’an, Al Sunnah, madzhab madzhab fikih, bahasa dan sastra Arab, mantiq, dan sya’ir sya’ir masyarakat Arab kuno. Imam Ibnu Hazm juga terkenal dengan kejujuran dan keistiqamahannya dalam hal agama Islam.
Imam al Ghazali mengatakan, Aku menemukan sebuah buku tentang asma Allah karya imam Ibnu Hazm, hal itu lebih dari cukup sebagai bukti akan kebesarannya dalam menghafal dan alur pemikirannya yang luar biasa cerdasnya.
Begitu juga Imam Izzuddin Bin Abdussalam mengatakan, Imam Ibnu Hazm termasuk ulama mujtahid, aku tidak pernah melihat kitab yang membicarakan hal ihwal fikih Islam seperti kitab al Muhalla karya imam Ibnu Hazm ini. Di samping itu, imam Ibnu Hazm meninggalkan karya akademik yang fantastis, ia menulis 400 kitab, yang jika disatukan tidak kurang dari 80.000 halaman.
Di antara kitab-kitab karya imam Ibnu Hazm tersebut adalah kitab al Fashl Fi al Milal Wa al Ahwa Wa al Nihal ( الفصل في الملل و الاهواء و النحل ) yang mengulas tentang teologi atau aspek ketuhanan, kitab al Muhalla Fi Syarh al Mujalla ( المحلي في شرح المجلى ) mengulas tentang persoalan perbandingan fikih, kitab al Ihkam Fi Ushul al Ahkam ( الاحكام في اصول الاحكام ) mengulas tentang ushul fikih, kitab Jawami’ al Sirah al Nabawiyah ( جوامع السيرة النبوية ) mengulas tentang sirah atau sejarah Nabi Saw, kitab Jamharat Ansab al Arab ( جمهرة انساب العرب ) mengulas tentang genealogi atau silsilah bangsa Arab, kitab al Maratib al Ijma’ ( المراتب الاجماع ) mengulas tentang persoalan persoalan fikih, dan kitab kitab lainnya.
Kitab al Muhalla karya imam Ibnu Hazm diterbitkan di Andalusia – Spanyol oleh penerbit Dar Ibnu Hazm, pada tahun 1437 Hijriah bertepatan dengan tahun 2016 Miladiah. Kitab al Muhalla yang diterbitkan oleh Dar Ibnu Hazm pada tahun 2016 Miladiah tersebut, terdiri atas 19 jilid.
Sementara, kitab al Muhalla ini mendapatkan tahqiq oleh empat orang ulama, yang pertama ditahqiq oleh syekh Ahmad Muhammad Syakir dan yang kedua ditahqiq oleh Abdurrahman al Jaziri, ketiga oleh syekh Hasan Zaidan dan keempat kemudian disempurnakan oleh Muhammad Munir al Dimasyqi. Imam Ibnu Hazm memiliki metode istinbat hukum tersendiri yang berbeda dari yang biasa dipakai oleh imam Abu Hanifah, imam Malik, imam Syafi’i, dan imam Ahmad.
Di antara perbedaannya, keempat imam tersebut dalam mengistinbatkan hukum menggunakan qiyas, sedangkan imam Ibnu Hazm tidak menggunakan qiyas. Imam Ibnu Hazm membangun teori hukum beranjak pada sebuah paradigma bahwa masalah sudah ada aturannya dalam teks-teks al Qur’an dan al Sunnah. Dalam hal ini, imam Ibnu Hazm berprinsip inna al din kullahu manshus (semua agama itu ada nash atau dalilnya). Imam Ibnu Hazm memilih jalur pengkajian hukum Islam dimulai dari awal, dengan kebebasan berijtihad dan menolak taqlid.
Menurut imam Ibnu Hazm, makna ijtihad adalah kembali kepada Al Qur’an dan al Hadist beserta ilmu yang menyertainya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kedhabitan imam Ibnu Hazm berpengaruh terhadap pemahaman dan penetapan nash syari’at atau dalil Al Qur’an dan Al Hadist. Oleh karena itu, aktivitas intelektual yang ia miliki, terutama dalam masalah fikih merupakan suatu usaha untuk mengubah aspek pemikiran yang menjadi dasar penyelewengan hukum yang terjadi agar seterusnya tidak lagi terjadi, maka perlu dikembalikan kepada sumbernya, yaitu Al Qur’an dan Al Hadist.
Selanjutnya, imam Ibnu Hazm sebagai penerus imam Abu Daud al Zahiri dari madzhab ahlu zahir, tentunya tidak menerima ra’yu atau pikiran dan mendasarkan pada fatwa yang zahir yaitu menggunakan Al Qur’an, Al Hadist, dan ijma’ sahabat. Adapun sistematika penulisan kitab al Muhalla, diawali dengan muqadimah penulis atau pengantar penulis dan objek pembahasan. Secara keseluruhan, kitab al Muhalla terdiri atas 63 bab.
Bab pertama membahas tentang tauhid dan dilanjutkan dengan Bab Fikih, yaitu thaharah atau bersuci, tayamum, haidh, istihadhah, shalat, jenazah, shalat jenazah, hukum hukum berkenaan dengan jenazah, zakat, puasa, ‘itikaf, haji, dan seterusnya dan Bab terakhir (Bab ke-63) membahas tentang harb (peperangan) dan pencurian. Sedangkan metode periwayatan hadits yang digunakan oleh imam Ibnu Hazm di dalam kitab al Muhalla menggunakan simbol periwayatan جدثنا atau “telah menceritakan kepada kami.”
Melalui tulisan ini, penulis kutipkan isi kitab al Muhalla jilid 1, halaman 33, karya imam Ibnu Hazm berikut ini: Ahmad Bin Muhammad al Jasur dan Abdullah Bin Rabi’ menceritakan kepada kami, Ahmad berkata Wahab Bin Masarrah memberitakan kepada kami dari Muhammad Bin Wadhdhah dari Abu Bakar Bin Syaibah. Abdullah berkata Muhammad Bin Mu’awiyah menceritkan kepada kami dari Ahmad Bin Syu’aib dan Hannad Bin Sirri, kemudian bersepakat Ibnu Abu Syaibah dan Hannad mereka berkata Hafash Bin Gayyas dari Daud al Tha’i dari al Sya’bi dari Alqamah dari Abdullah Bin Mas’ud ia berkata telah bersabda Rasulullah Saw لا تستنجوا بالعظام و لا بالروث فاءنه زاد اخوانكم من الجن Artinya, Jangalah kamu sekalian beristinja’ dengan tulang dan kotoran, karena itu adalah makanan saudara kalian dari bangsa jin.
Selanjutnya imam Ibnu Hazm di dalam kitab al Muhalla, jilid 1, halaman 35, menuliskan hadist berikut ini : Abdullah Bin Yusuf menceritakan kepada kami dari Fath Abdul Wahhab Bin Isa, menceritakan kepada kami Ahmad Bin Muhammad, menceritakan kepada kami Ahmad Bin Ali, menceritakan kepada kami Muslim Bin al Hajjah, menceritakan kepada kami Qutaibah Bin Sa’id, menceritakan kepada kami Ismail Bin Ja’far, menceritakan kepada kami dari al A’la Bin Abdurrahman dari ayahnya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda : لتؤدن الحقوق الى اهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء من الشاة القرناء Artinya, Sesungguhya pada hari kiamat kelak, setiap makhluk akan ditunaikan hak haknya. Sehingga kambing yang tidak bertanduk pun akan menuntut haknya kepada kambing yang bertanduk (yang pernah menanduknya).
Setelah membaca kitab al Muhalla karya imam Ibnu Hazm ini, akhirnya penulis ingin mengatakan bahwa betapa kayanya referensi khazanah keilmuan yang dimiliki umat Islam, bagaikan untaian zamrud indah yang tidak berakhiran. Semakin banyak kitab turats (klasik) yang kita baca, maka semakin terasa masih banyak ilmu yang harus terus kita gali dan dalami.
Semoga Allah Swt memberikan limpahan pahala yang banyak untuk imam Ibnu Hazm dan kepada insan beriman yang telah menghabiskan waktu kehidupannya untuk dunia ilmu. Aamiin Ya Rabbal’alamin. Wallahu’alam. WASPADA.id
Penulis adalah Dosen Hadist Ahkam dan Hukum Keluarga Islam di Asia Tenggara Pascasarjana IAIN Langsa
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.