Tafakur Al Jami’ Li Ahkam Al Qur’an: Cahaya Dari Tanah Andalusia

  • Bagikan
Tafakur Al Jami' Li Ahkam Al Qur'an: Cahaya Dari Tanah Andalusia

Kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an adalah sebuah kitab tafsir al Qur’an yang ditulis oleh imam Abu Abdillah Muhammad Bin Ahmad Bin Abi Bakar Bin Farh al Anshari al Khazraji al Andalusi al Qurthubi. Imam Abu Abdillah al Qurthubi ( امام ابو عبد الله القرطبي ) dilahirkan di Qurthub-Cardova-Andalusia (sekarang Spanyol) pada tahun 1214 Miladiyah dan wafat di Mesir pada malam Senin tanggal 9 Syawal tahun 671 Hijriah (29 April 1273 M) dalam usia 59 tahun.

Imam Abu Abdillah al Qurthubi dimakamkan di pemakaman Elmeniya atau al Minya di sebelah Timur sungai Nil. Kota Eleminiya atau al Minya terletak 245 km di Selatan Kairo. Kota Elemeniya memiliki banyak situs arkheologi seperti Antinoupolis, Akhetaton (Amarnah), Tuna El Gebel, Hermopolis Magna, Naskah Tchacos, dan lain-lainnya.

Menurut imam al Dzahabi bahwa imam Abu Abdillah al Qurthubi adalah seorang imam yang memiliki ilmu yang luas dan mendalam. Imam al Qurthubi berguru kepada banyak guru, di antaranya adalah imam Abu Muhammad Abdul Wahab Ibn Rawwaj, Baha’uddin Abu al Hasan Ali Bin Hibatullah Bin Salamah al Mishri al Syafi’i yang terkenal dengan sebutan Ibnu Jumaizi, Abu al Abbas Ahmad Bin Umar Bin Ibrahim al Maliki al Qurthubi, Syekh al Hasan al Bakari, dan lain lainnya.

Selain itu, imam al Qurthubi juga memiliki banyak murid yang mengambil ilmu baik secara langsung maupun tidak langsung kepadanya, di antaranya imam Imaduddin Abu al Fida’ Ibnu Katsir, imam Abu Hayan al Andalusi al Gharnathi, imam Muhammad Bin Ali Bin Muhammad al Syaukani, dan lain-lainnya.

Beberapa karya besar imam al Qurthubi di antaranya adalah kitab al Tadzkirah Fi Ahwal al Mauta Wa al Umur al Akhirah, kitab al Tidzkar Fi Afdhal al Adzkar, kitab al Asna Fi Syarh Asma’Allah al Husna, kitab Syarah al Taqashshi, kitab Risalah Fi al Qam al Hadits, kitab al Aqdhiyyah, kitab al Muqtabas Fi Syarh Muwaththa’ Malik Bin Anas, kitab al Luma’ Fi Syarh al ‘Isyrinat al Nabawiyyah, kitab al Mishbah Fi al Jam’i Baina al Af’al Wa al Shahhah, dan lain-lainnya.

Kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an terdiri atas 20 jilid. Kemudian, kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an karya imam Abu Abdillah al Qurthubi telah ditahqiq oleh Profesor Muhammad Ibrahim al Hifnawi Guru Besar Bidang Ushul Fikih Fakultas Syari’ah dan Qanun Universitas al Azhar Kairo – Mesir. Di samping itu, kitab tafsir imam al Qurthubi, merupakan kitab tafsir besar bernilai tinggi yang menggunakan pendekatan kajian fikih.

Apalagi, kitab tafsir ini, merupakan sebuah karya yang mencakup perspektif berbagai madzhab fikih, meskipun imam al Qurthubi sendiri bermazhab fikih maliki. Kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an adalah kitab tafsir yang kaya akan wawasan fikih madzhab, qira’at, i’rab, nahwu, balaghah, aspek nasikh wa mansukh, dan lain-lainnya.

Imam al Dzahabi di dalam kitab Tafsir Wa al Mufassirun mengatakan, bahwa kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an karya imam Abu Abdillah al Qurthubi adalah kitab tafsir yang paling bersih atau tidak tendensius dalam menyampaikan kritikan kritikan dan sangat menjauhi hal hal yang tidak etis dalam menyampaikan kritikan yang menyangkut dengan ilmu tafsir.

Bahkan, Profesor al Qashbi Mahmud Zalath mantan dekan fakultas Ushuluddin universitas al Azhar – Kairo di dalam bukunya yang berjudul al Qurthubi Wa Manhajuhu Fi Tafsir, menjelaskan bahwa metode penafsiran yang digunakan oleh imam al Qurthubi di dalam kitab tafsirnya al Jami’ Li Ahkam al Qur’an adalah metodologi yang sangat baik, utuh dan maksimal berdasarkan ukuran ilmu tafsir. Sebagai sebuah kitab tafsir besar, tentunya kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an karya imam al Qurthubi memiliki banyak kelebihan.

Di antara kelebihan dari kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an tersebut adalah memuat hukum hukum yang terdapat di dalam al Qur’an dengan pembahasan yang luas dan utuh, hadits-hadits yang digunakan untuk penafsiran lebih dahulu ditakhrij dan pada umumnya disandarkan langsung kepada para periwayatnya, tidak banyak memuat cerita cerita isra’iliyat dan menghindari hadits maudhu’ (palsu) di dalam penafsiran. Meskipun tetap ditemukan cerita isra’iliyat dan hadits pelsu di dalam kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an karya imam Abu Abdillah al Qurthubi jumlahnya hanya sedikit sekali.

Profesor Muhammad Ibrahim al Hifnawi selaku pentahqiq kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an karya imam Abu Abdillah al Qurthubi, telah berusaha memperbaiki dan menyempurnakan kitab tafsir tersebut.

Di antara yang disempurnakan tersebut adalah sebagai berikut: Memperbaiki teks (naskah) kitab tafsir secara sempurna, mentakhrij ayat-ayat al Qur’an dengan cara disebutkan surat dan ayatnya, mentakhrij hadits-haditsnya, mentakhrij qira’atnya, mentahqiq (mengkoreksi) pendapat pendapat, hukum hukum, dan kajian kajian bahasa yang telah disebutkan oleh imam Abu Abdillah al Qurthubi, mentakhrij sya’ir sya’ir yang menjadi bukti penguat penafsiran dari aspek luhgah atau bahasa, menyebutkan lafadz gharib atau asing, ungkapan yang sulit dipahami, dan mengulas istilah ilmiah yang digunakan al Qurthubi di dalam penafsirannya, menarasikan biografi orang orang penting yang disebutkan di dalam pensfsiran, melacak kitab kitab referensi yang disebutkan oleh imam Abu Abdillh al Qurthubi dan lain lain sebagainya.

Di dalam kata pengantar atau mukadimah kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an imam Abu Abdillah al Qurthubi menuliskan bahwa kitab tafsir al Qur’an yang beliau tulis diberi nama secara lengkap dengan kitab tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an Wa al Mubayyin Lima Tadhamanahu Min al Sunnah Wa Ayi al Qur’an. Pada saat menulis mukadimah kitab tafsirnya, imam al Qurthubi mengingatkan umat Islam dan orang orang yang beriman dengan surat al Qiyaamah(75), ayat 13 yang berbunyi : ينبؤا الانس يومءذ بما قدم و اخر . Artinya, pada hari itu (kiamat), diberitakan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang telah dilalaikannya.

Selanjutnya, imam Abu Abdillah al Qurthubi menuliskan surat al Infithaar (82), ayat 5 berikut ini : علمت نفس ما قدمت و اخرت. Artinya, maka tiap tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan apa yang telah dilalaikannya. Imam Abu Abdillah al Qurthubi juga menulis di dalam mukadimah tafsir al Jami’ Li Ahkam al Qur’an surat al Nahl (16), ayat 44 berikut ini : و انزلنا اليك الذكر لتبين للناس ما نزل اليهم Artinya, dan kami turunkan kepadamu al Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.

Berdasarkan ayat-ayat al Qur’an yang telah dikutip oleh imam Abu Abdillah al Qurthubi di atas, dapat dipahami bahwa ayat ayat al Qur’an wajib untuk dibaca, dipelajari, dikaji, dihayati, dan diamalkan dengan sungguh sungguh oleh umat Islam. Dan untuk itu, tentunya diperlukan ilmu ilmu tentang al Qur’an, ilmu hadits, ilmu fikih, dan juga ilmu tafsir beserta tafsirnya. Wallahu’alam. WASPADA.id

Penulis adalah Dosen Hadits Ahkam dan Hukum Keluarga Islam di Asia Tenggara Pascasarjana IAIN Langsa


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *