LANGSA (Waspada): T. Faisal, SH dan Syahrial, SE resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Keumuneng periode 2025-2029.
Penyerahan SK pengangkatan T Faisal sebagai Direktur berdasarkan SK Wali Kota Langsa No.135/690/2025 dan Syahrial, SE sebagai Dewan Pengawas berdasarkan SK Wali Kota Langsa No.134/690/2025 yang diserahkan langsung Pj.Wali Kota Langsa, Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd di ruang kerja Wali Kota Langsa, Jumat (7/3).
Usai penyerahan SK tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Kesanggupan sebagai Direktur PDAM dan Kesanggupan sebagai Dewan Pengawas masa bakti 2025-2029 disaksikan para Asisten Sekdakota Langsa, Staf Ahli, dan Kepala OPD terkait serta sejumlah undangan.

Pj.Wali Kota Langsa, Syaridin mengatakan, agenda hari ini merupakan tahapan dan proses yang panjang dilakukan oleh panitia seleksi dengan secara profesional dan selektif.
Lanjutnya, anda yang terpilih menjadi Direktur dan Dewan Pengawas ini agar dapat bekerja profesional dan segera melakukan pekerjaan dengan dedikasi tinggi serta mengutamakan kepentingan masyarakat terkait pelayanan air bersih di Kota Langsa.
Syaridin juga tidak mau ada komplain dari warga masyarakat Kota Langsa bahwa ada distribusi air yang keruh atau lainnya, di mana yang perlu dipahami pasti sudah melalui proses yang baik, bila ada air yang sampai kepada pelanggan seperti sanger atau berlumpur ini akibat ada kendala pipa yang sudah menua bahkan ada akar kayu di dalam pipa.
Dalam Kesempatan tersebut Syaridin juga mengucapkan terima kasih kepada Samsul Bahri yang telah bekerja baik dan bersinergi selama menjadi Pjs Direktur.
Selain itu, ia juga mengatakan secara regulasi apabila ada pergantian, maka secara ex officio pejabat Wali Kota Langsa atau pejabat lainnya yang akan menjadi Direktur, namun setelah dilakukan konsultasi dengan para Kabag, maka ditetapkan oleh pihak Perumda, ujarnya.
Jadi, kepada Dewan Pengawas, jangan merasa puas untuk Dewan Pengawas yang setingkat dan hanya dibolehkan satu orang dan wajib yang berasal dari pejabat daerah setempat yang harus memberikan kontribusinya dengan baik. Saudara terpilih kalau tidak memenuhi kriteria maka tidak dinyatakan lulus.
“Untuk Direktur PDAM terpilih, karena memenuhi kriteria bukan karena suka atau tidak suka, keputusan ini diambil adanya kolaborasi, profesional dan independensi Pansel untuk melahirkan Direktur PDAM dan agar menjaga nama baik Perumda-AM Tirta Keumuneng Dan Pemerintah Kota Langsa,” pinta Syaridin. (b24)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.