Scroll Untuk Membaca

Aceh

Syech Muharram: Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar

Apel Imum Mukim Dan Keuchik Se-Aceh Besar

Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam apel akbar dengan sejumlah Camat, Imum Mukim dan Keuchik se-Kabupaten Aceh Besar di Lapangan JSC Kota Janto, Aceh Besar, Selasa (15/4). Waspada/Ist
Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram Idris menyampaikan sambutan dalam apel akbar dengan sejumlah Camat, Imum Mukim dan Keuchik se-Kabupaten Aceh Besar di Lapangan JSC Kota Janto, Aceh Besar, Selasa (15/4). Waspada/Ist

KOTA JANTHO (Waspada): Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram memberikan instruksi kepada Mukim dan Keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Apel Akbar, di Lapangan Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Selasa (15/4)).

Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos, MSi, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat dalam Kabupaten Aceh Besar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Syech Muharram: Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar

IKLAN

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menginstruksikan kepada seluruh imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar agar dapat menggalang persatuan dan menyatukan kekuatan untuk membangun Aceh Besar yang lebih maju dan sejahtera ke depan.

Syech Muharram: Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar
Barisan para Keuchik dan Imum Mukim (baju putih) se-Kabupaten Aceh Besar yang hadir dalam apel akbar, di Lapangan JSC Kota Janto, Aceh Besar, Selasa (15/4). (Waspada/Ist)

“Hari ini, kami undang seluruh Mukim dan Keuchik juga para camat se-Aceh agar dapat bersama-sama menggalang persatuan dan kesatuan untuk kemajuan pembangunan Aceh Besar ke depan,” katanya.

“Apel akbar ini kami rasa sangat baik untuk merangkul, mengajak serta mengharapkan agar terus bersinergi dalam pembangunan Aceh Besar ke depan,” ujarnya.

Tujuan apel akbar dan rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan kembali tugas dan fungsi Keuchik atau Kepala Desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah memimpin penyelenggaraan Gampong/Desa. Serta untuk menyelaraskan tujuan pembangunan Aceh Besar yang berkelanjutan, searah dan sinergi dari pusat hingga ke gampong-gampong. (b03) ‎

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Hak Cipta © 2019 WASPADA.ID - Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.