KUALASIMPANG (Waspada): Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang menetapkan Syaiful Bahri dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang dan pada rapat tersebut juga ada perubahan penggantian nama Fraksi, Senin (28/10) sore.
Pantauan Waspada, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK, Fadlon, sedangkan Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra yang berhalangan hadir diwakili oleh Asisten Adm dan Pemerintahan Muslizar.
Rapat paripurna penetapan Syaiful Bahri sebagai Wakil ketua DPRK Aceh Tamiang dan perubahan penggantian nama 2 Fraksi itu keputusannya dibacakan oleh Sekretaris DPRK, Rulina Rita dan dihadiri anggota DPRK serta undangan lainnya.
Syaiful Bahri, SH ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang setelah adanya Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Gerindra.
Begitu juga nama Fraksi Partai Gerindra berubah diganti dari sebelumnya pada sidang paripurna yang lalu bernama Fraksi Indonesia Raya Berkarya, berubah nama menjadi Fraksi Gerindra. Fraksi Gerindra terdiri dari Partai Gerindra (5 kursi) dan Partai Golkar (4 kursi).
Ketua Fraksi Partai Gerindra ditetapkan M. Luthfi Hidayat (Partai Gerindra), Wakil Ketua, Sarhadi (Partai Gerindra) dan Sekretaris dipercayakan kepada Joko Irawan (Partai Golkar).
Kuorum rapat akhirnya menyetujui untuk dilanjutkannya rapat dan dalam pengumuman itu Fraksi Partai Aceh diketuai Abdul Rani, M. Juanda sebagai Wakil Ketua dan Aisyah Suci Amelia sebagai Sekretaris Fraksi.
Fraksi Demokrat Mende yang ditetapkan pada rapat paripurna sebelumnya, juga sudah berubah ganti nama menjadi Fraksi Partai Demokrat. Fraksi ini, Muhammad Taini sebagai Ketua, Dody sebagai Wakil Ketua dan Sadikin sebagai Sekretaris.(b14)