SUBULUSSALAM (Waspada): Menyusul Rapat Paripurna DPRK dalam Rangka Persetujuan Bersama atas Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2024, Senin (26/2) malam, angka surplus senilai Rp28 miliar lebih memastikan semua pihak harus efisien menggunakan anggaran.
Demikian Sekda Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si dikonfirmasi Waspada, Rabu (28/2).
Ditegaskan, surplus senilai itu, meski semula diharapkan mencapai Rp74 miliar, selain efesiensi penggunaan anggaran 2024 yang harus dilakukan semua pihak, perlu sejumlah langkah dilakukan demi menyehatkan kondisi keuangan daerah ke depan, terutama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pertama, efesiensi penggunaan anggaran 2024 harus dilakukan semua pihak dan kedua, untuk menyehatkan keuangan daerah ke depan harus dilakukan beberapa langkah, terutama peningkatan PAD,” pesan Sairun.
Seperti sejumlah rekomendasi DPRK pada paripurna, Senin malam lalu, wali kota diminta memprioritaskan pembayaran upah tenaga honorer di semua instansi, termasuk honorer para aparatur kampong yang masih menyisakan utang 2023.
Selain itu, sejumlah persoalan yang acap muncul, terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) minta dituntaskan. Begitu pula konvensasi ganti rugi untuk pelebaran jalan di Kampong Penanggalan Barat harus diselesaikan serta dana Baitul Mal Kota (BMK) Subulussalam segera dikembalikan.
Sejumlah pihak berharap, apa yang menjadi rekomendasi DPRK, terlebih telah disambut positif wali kota pada paripurna di sana bisa direalisasikan.
“Tidak sebatas retorika, tetapi kita berharap realisasinya,” pungkas sumber. (b17)