BLANGPIDIE (Waspada): Desa Suak Nibang, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), dinyatakan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, dalam wilayah ‘nanggroe Breuh Sigupai’.
Peresmian sekaligus launching Desa Suak Nibang sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, dilakukan langsung oleh Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK Kamis (14/11). Didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto SH MH, sejumlah pejabat Polres lainnya, Camat Tangan-tangan Jasmadi, serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Agus menyerukan dan mengimbau seluruh warga Abdya pada umumnya, untuk bersama-sama memerangi narkoba, hingga ke akar-akarnya. “Ayo kita persempit pergerakan pelaku yang meresahkan lingkungan kita ini. Jika terlihat ciri-ciri mencurigakan, laporkan segera,” ajaknya.
Menurut Kapolres Agus, tiga hari yang lalu pihaknya mendapat informasi bahwa Desa Suak Nibong siap menjadi kampung tangguh narkoba, yang menjadi pilop projects sebagai contoh untuk menjadi desa pertama kegiatan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Diuraikan Kapolres Agus, kurang lebih 40 tersangka yang sudah diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Abdya, dalam kasus penyalahgunaan barang haram tersebut. 2 diantaranya adalah wanita, yakni Ibu Rumah tangga dan mahasiswi, yang bertindak sebagai pengedar. “Tahun 2024 ini, kita sudah tangani sebanyak 33 kasus. Ini bukti keseriusan kita, dalam memerangi narkoba. Perlu diketahui, ada dua jenis narkoba yang marak beredar dalam wilayah hukum Polres Abdya, yakni sabu dan ganja,” urainya.
Kapolres Agus mengharapkan kepada semua kalangan, agar bersama-sama mengangisipasi peredaran narkotika di wilayah yang dicintai ini. “Peresmian kampung tangguh ini bukan hanya seremonial belaka, tapi setelah ada launching bisa berperan aktif dalam pengungkapan narkoba. Memang secara hukum tidak bisa melakukan penindakan oleh satgas desa. Tapi mari bekerja sama untuk melaporkan,” pintanya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, kepada pihak desa yang sudah menyediakan Satgas dan Posko. Dimana katanya, banyak wilayah lainnya setelah diresmikan namun tidak ada posko khusus, untuk melapor informasi penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya juga berharap, Kampung Tangguh Anti Narkoba kedepannya, harus menjadi pusat edukasi, bukan sekedar informasi saja. Setiap individu harus memiliki pemahaman yang kuat, untuk menghindari narkoba. “Perangi narkoba ini merupakan kerja bersama. Nanti serentak akan kita lakukan juga di 150 desa lainnya. Suak Nibong sudah menjadi contoh,” pungkasnya.
Kepala Desa (Kades) Suak Nibong, Kecamatan Tangan-tangan, Adami Us, mengajak seluruh masyarakat di wilayah setempat, untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena merupakan penyakit yang harus dibinasakan. “Kalau ada terindikasi narkoba laporkan. Kita sudah sediakan posko pengaduannya,” katanya.
Desa Suak Nibong akan menjadi contoh anti narkoba, yang dihuni 234 kepala keluarga (KK), dari 778 jiwa penduduk secara keseluruhan. “Terima kasih kepada bapak Kapolres yang sudah mempercayai Desa Suak Nibong sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba,” ujarnya.(b21)