Scroll Untuk Membaca

AcehEkonomi

Stabilkan Harga Migor, Disperindagkop Gencar Pantau Pasar

LANGSA (Waspada): Menstabilkan harga minyak goreng di Pusat Pasar, Dinas Keprindagkop dan UKM Kota Langsa gencar melakukan operasi pasar di sejumlah pertokoan dalam wilayah Kota Langsa, Senin (31/1).

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp11.500 per liter, akan mulai berlaku 1 Februari 2022 besok harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” sebut Kepala Dinas Keprindagkop dan UKM Kota Langsa, Mahlil SH, melalui Kabid Perdagangan, Dewi Ekawati SP, kepada wartawan, Senin (31/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Stabilkan Harga Migor, Disperindagkop Gencar Pantau Pasar

IKLAN
Stabilkan Harga Migor, Disperindagkop Gencar Pantau Pasar

Menurut, Dewi, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan harga pasar ikhwal terbitnya peraturan Permendag HET Rp11.500 untuk minyak goreng curah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 06 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut untuk harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter dan ada minyak goreng premium Rp14.000/liter pantauan di pusat pasar tradisional.Sedangkan pada retail modern rata-rata sudah harga mencapai Rp14.000.

“Kalau di pllpasar tradisional harga masih tinggi karena tidak adanya sosialisasi dari pihak distributor migor terkait peraturan Permendag tersebut,” ungkap Dewi.

Saat ini kata, Dewi, pihak Disperindag sudah memberikan teguran kepada beberapa distributor agar menstabilkan harga minyak goreng.

“Pihak Disperindag sudah melakukan pantauan pasar dalam kurun dua pekan ada empat kali pantauan sembari memberikan sosialisasi terkait HET tersebut,” timpal Dewi.

Stabilkan Harga Migor, Disperindagkop Gencar Pantau Pasar

Ada beberapa pedagang yang belum mestabilkan harga migor atau ada keluhan para pedagang karena distributor belum menurunkan harga mirgor dan sudah ada tindakan dari Disperindag berupa surat teguran kepada distributor.

“Pihak Disperindag terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap pedagang dan distributor bahwa harga minyak goreng sudah ada ketetapannya, semoga dapat difahami para pedagang agar konsumen terpuaskan,” tutup Dewi. (crp).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE