REDELONG (Waspada): Pada Peringatan Kesehatan Jiwa Sedunia tanggal 10 Oktober 2023, Pimpinan RSUD Muyang Kute memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya menjaga jiwa.
Imbauan itu dilontarkan Direktur RSUD Muyang Kute dr. Sri Tabahati, Sp.,An kepada Waspada Kamis (12/10). “Menyayangi jiwa sama seperti menyayangi fisik kita sendiri,” pesan Sri untuk masyarakat Bener Meriah.
Sri memaparkan gangguan jiwa merupakan kondisi yang mempengaruhi pola pikir, perasaan, perilaku, atau aktivitas sehari-hari pengidapnya.
Gangguan jiwa, kata dia, dapat bervariasi dari kondisi yang ringan hingga parah, dan dapat memengaruhi orang dari segala usia, latar belakang, atau kelompok sosial. Gangguan jiwa terbagi menjadi beberapa jenis dengan gejala yang berbeda-beda.
“Dan gangguan jiwa juga mempengaruhi suasana hati, pola pikir, dan perilaku seseorang secara umum. Kondisi ini biasanya berkaitan dengan masalah dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau masalah keluarga,” ulasnya.
Dia menyayangkan, terkadang masyarakat masih menganggap hal tersebut adalah penyakit kutukan, dan masih ada pemasungan, kurungan. “Itu merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi,” sebutnya.
Dikatakannya lagi untuk masyarakat yang mengalami atau menjalani harus untuk merawat keluarga yang memang sudah terjadi gangguan kejiwaan dengan berbagai sebab, untuk bisa tetap menyayangi bagian dari keluarganya tersebut, dengan tidak menimbulkan rasa malu dan merasakan hal lain sebagainya.
“Saya dan seluruh pelaku kesehatan jiwa berharap, masyarakat bisa menyayangi diri sendiri, menghargai diri sendiri sehingga mental dan kejiwaan tetap terjaga secara stabil, itu seseorang yang sehat secara fisik dan sampai saat ini,” imbuhnya.
Sementara menurut dr. Insan Sarami Artanoga, Sp.,KJ yang merupakan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa menyebutkan bahwa gangguan jiwa itu sama dengan seperti gangguan fisik, “ketika ada perubahan perilaku dari keluarga kita, maka kita juga harus memahami bahwa ini sudah mulai mengalami suatu gejala awal gangguan jiwa”.
“Oleh karena itu kita harus sadari, ketika ada perubahan tersebut segeralah untuk meminta bantuan kepada tenaga profesional salah satunya adalah psikiater atau dokter kejiwaan,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, untuk gangguan jiwa itu terbagi 3 tahapan, pertama gangguan jiwa ringan, kedua gangguan jiwa sedang dan ketiga gangguan jiwa berat.
“Gangguan jiwa berat ini yang menjadi momok atau stigma bagi masyarakat, bahwa setiap orang yang pergi ke dokter kejiwaan dianggap telah ‘gila’. Padahal ada gangguan jiwa ringan, contohnya sulit tidur, emosi yang tak stabil dan tidak dapat mengendalikan emosi. itu merupakan bagian dari gangguan jiwa ringan,” demikian Insan Sarami Artanoga.(cno)