BLANGPIDIE (Waspada): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Admindukcapil), kepada para Kepala Desa (Kades), para petugas registrasi dan para bidan desa di aula Bappeda. Selasa (20/6).
Menurut Kadiscukcapil Abdya Jamaluddin S.Pd, kegiatan sosialisasi yang melibatkan perangkat desa tersebut, akan berlangsung selama 3 hari. Tujuannya, agar para perangkat desa, juga bidan desa faham tentang pentingnya Adminduk.
Demikian juga, dalam pelaksanaan dilapangan, peserta siosialisasi, dapat memberikan wawasan kepada masyarakat, untuk mengurus administrasi kependudukan, dimasa sekarang dan masa yang akan datang.
Jamaluddin mengatakan, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, KTP-el dan KIA, merupakan suatu dokumen yang wajib dimiliki oleh masyarakat. Karena dokumen tersebut merupakan dokumen dasar bagi masyarakat, untuk mendapatkan layanan publik lainnya.
Jamaluddin mengaku, guna memenuhi hak masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, pihaknya telah banyak melaksanakan langkah-langkah strategis, dalam peningkatan pelayanan. Diantaranya, penerapan pelayanan online, melaksanakan sosialisasi Adminduk, melaksanakan program jemput bola, termasuk melaksanakan kerjasama dengan lintas sektor.
Atas nama Bupati Abdya, Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Setdakab, Hafiddin ST, saat membuka kegiatan itu mengatakan, dengan terlaksananya kegiatan itu, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kalangan masyarakat, serta dapat meningkatkan sistem pengelolaan data administrasi kependudukan masyarakat.(b21)