BLANGPIDIE (Waspada): Puluhan sopir truk angkutan biji besi PT Juya Aceh Mining (JAM), Kamis sore (17/2) lalu, menggelar aksi protes, menuntut penyesuaian upah angkutan.
Dimana, selama ini tarif yang ditetapkan PT JAM, perusahaan tambang yang berlokasi di Kecamatan Babah Rot, Aceh Barat Daya (Abdya) tersebut, tidak mencukupi untuk operasional angkutan biji besi, dari lokasi tambang ke gudang, maupun ke tongkang, yang berada di Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Susoh, Kecamatan Susoh.
Mursidi, salah seorang perwakilan sopir truk dilokasi mengaku, upah untuk mengangkut biji besi, sangat tidak sesuai untuk kebutuhan operasional. Harga angkut selama ini hanya berkisar Rp30 ribu/ton. Angka tersebut dinilai tidak memadai.
Mewakili teman-temannya sesame sopir truk, pihaknya meminta penambahan ongkos angkut dari Rp30 ribu/ton menjadi Rp35 ribu/ton. Permohonan itu telah disampaikan ke pihak perusahaan, berharap perusahaan dapat merealiasi pengharapan para sopir tersebut. “Ongkos Rp35 ribu/ton yang kami minta itu, untuk pengangkutan biji besi dari lokasi tambang ke tongkang, yang ada UPP Kelas III Susoh. Sedangkan untuk pengangkutan dari lokasi tambang ke gudang yang ada di Pulau Kayu Kecamatan Susoh, kami tetap meminta Rp30 ribu/ton,” ujarnya.
Selain itu, para sopir berdasarkan kesepakatan bersama, meminta tidak ada biaya penukaran bon, yang selama ini ditetapkan sebesar Rp2 ribu/ton. Tuntutan lainnya, para sopir meminta pihak perusahaan membayarkan uang minyak Rp300 ribu/hari, yang diberikan sebelum pengakutan dimulai.
Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga harus melakukan pembatasan penggunaan angkutan dari luar daerah. Sebab, truk pengangkutan juga banyak dalam wilayah Abdya, yang tidak bekerja. “Dum truk dalam wilayah Abdya sangat banyak, mengapa harus menggunakan truk dari luar Abdya. Hendaknya pihak perusahaan juga tidak memakai truk berbadan besar untuk mengakut biji besi ini,” harapnya.(b21)