BIREUEN (Waspada): Kepolisian Resor Bireuen mengklarifikasi soal adanya video masyarakat yang memasang bendera bulan bintang di pagar Polsek Samalanga pada Jumat, 29 Maret 2024.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko membenarkan adanya pemasangan bendera bulan bintang tersebut yang diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023 yang lalu.
Dilanjutkan Jatmiko, padahal penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan.
“Berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada,” jelas Jatmiko dalam keterangannya usai turun langsung ke lokasi kejadian, Sabtu (30/3).
Mantan Kapolres Simeulue tersebut juga mengatakan, terkait kejadian tersebut dirinya yang didampingi Pj Bupati dan tokoh masyarakat telah melakukan langkah-langkah persuasif agar kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan baik terhadap Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian.
“Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses,” tegas Jatmiko.
Terakhir Jatmiko, juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bireuen agar bersama-sama menjaga kamtibmas, terlebih pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. (czan)