Scroll Untuk Membaca

Aceh

Soal Buang Sampah Sembarangan, Plt Kadis LHK Dituding Tutup Mata

Tumpukan sampah rumah tangga di beram jalan Terminal Terpadu Kutacane - Bambel Gabungan, masih menumpuk dan belum dipindahkan petugas Dinas LHK Agara. Waspada/Seh Muhammad Amin
Tumpukan sampah rumah tangga di beram jalan Terminal Terpadu Kutacane - Bambel Gabungan, masih menumpuk dan belum dipindahkan petugas Dinas LHK Agara. Waspada/Seh Muhammad Amin
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Berbagai kalangan di Aceh Tenggara menyesalkan sikap Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) yang terkesan tutup mata menyikapi pembuangan sampah di sembarang tempat.

Pasalnya, kendati Pemkab telah membangun Tempat Pembuangan Akhir sampah yang sangat baik dan berbiaya mahal, namun anehnya, Dinas LHK Aceh Tenggara, malah memberikan contoh tak baik dengan membuang sampah rumah tangga di sembarang tempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Soal Buang Sampah Sembarangan, Plt Kadis LHK Dituding Tutup Mata

IKLAN

Sebelumnya, Plt Kadis LHK, Muhammad Riduan, Kamis (8/6) lalu membenarkan jika personel kebersihan, telah membuang sampah rumah tangga di beram jalan kabupaten pada ruas jalan Terminal Terpadu – Bambel Khuntuh Kute Bambel Kecamatan Bambel.

Namun, personel Dinas LHK Agara berdalih, tumpukan sampah rumah tangga yang mulai menggunung tersebut, atas permintaan salah seorang warga untuk tanah timbunan. “Walau dalihnya diminta pemilik tanah untuk tanah timbunan, sampah tersebut harus segera dipindahkan dan dibuang ke TPA Lawe Serke karena menganggu ketenangan warga setempat maupun warga yang melintas,” ujar Riduan seraya mengatakan telah memerintahkan petugas kebersihan mengangkut sampah tersebut.

Pantauan Waspada.id, sampai Senin (12/6) siang ini, tumpukan sampah rumah tangga di beram jalan Terminal Terpadu Kutacane – Bambel Gabungan, masih menumpuk dan belum dipindahkan petugas Dinas LHK Agara.

Soal Buang Sampah Sembarangan, Plt Kadis LHK Dituding Tutup Mata

Bukannya berkurang atau diangkut sesuai janji Plt Kadis LHK, Muhammad Riduan, malah tumpukan semakin bertambah dengan sampah bekas ranting dan cabang pohon mangga.

Arafiq Beruh dan beberapa aktivis lainnya, mengaku prihatin dan kecewa dengan lambannya Plt Kadis LHK mengambil sikap membersihkannya.

Dari awal, pembuangan sampah di sembarang tempat yang menimbulkan bau busuk menyengat tidak dibolehkan dan harus dibuang pada tempat yang telah disediakan Pemkab yakni, di TPA sampah Lawe Serke Kecamatan Lawe Sigalgala.

Terjadinya pembiaran sampah yang dibuang di sembarang tempat tersebut, merupakan bukti jika Plt Kadis LHK kurang tegas mengawasi kinerja bawahannya.

Dan kesan tutup matanya Plt Kadis LHK Muhammad Riduan itu, akibat rangkap jabatan sebagai Asisten I Setdakab, Plt Kadis Kebersihan dan juga jabatan sebagai Kepala Narkoba Kabupaten, karena itu Riduan tak fokus dan tak maksimal mengurusi tigas di 3 instansi tersebut.

Sebab itu, sudah waktunya dan telah layak jika Pj Bupati Drs. Syakir. M.Si mengevaluasi 3 jabatan yang saat ini dipercayakan kepada M. Riduan,” ujar Arafiq.(b16/cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE