Scroll Untuk Membaca

Aceh

Soal Bimtek Tak Bermanfaat Di Aceh Singkil, H Uma Minta BPK Periksa EO

Senator Aceh Haji Sudirman anggota DPD RI asal Aceh, saat berbincang dengan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP, Minggu (22/7) di Pendopo Bupati Singkil. WASPADA/Ariefh
Senator Aceh Haji Sudirman anggota DPD RI asal Aceh, saat berbincang dengan Pj Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP, Minggu (22/7) di Pendopo Bupati Singkil. WASPADA/Ariefh

SINGKIL (Waspada): Serangkaian kunjungan kerjanya (Kunker) ke Aceh Singkil, H Sudirman yang lebih akrab dengan sapaan H Uma itu turut menyinggung persoalan Bimtek dan pelatihan, yang belakangan menjadi kegiatan rutinitas dengan menggunakan anggaran dana desa.

Terkait Bimtek yang belakangan marak terjadi itu, H Uma juga mengaku telah meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk turun ke Provinsi Aceh dan memeriksa even organizer (EO) selaku pelaksana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Soal Bimtek Tak Bermanfaat Di Aceh Singkil, H Uma Minta BPK Periksa EO

IKLAN

Informasi yang dihimpun Waspada.id, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Aceh Singkil, sedang menggelar Bimtek Aparatur Kampung di Kecamatan Simpang Kanan. Dan dalam waktu dekat menyusul akan dilaksanakan di Provinsi Batam, yang menjadi sorotan publik di Aceh Singkil.

Menanggapi persoalan tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI komisi IV asal Aceh, H Sudirman yang dikonfirmasi Waspada.id usai melakukan reses pengelolaan aset di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Minggu (23/7) kemarin menegaskan, telah melaporkan persoalan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menggunakan anggaran dana desa tersebut kepada Menteri Keuangan RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta.

“Kita sudah laporkan pelaksanaan Bimtek ini kepada BPK agar segera turun dan melakukan pemeriksaan terhadap event organizer (EO). Karena BPK mitra kita,” kata Senator Aceh itu.

Katanya persoalan Bimtek ini tidak hanya di Aceh Singkil saja. Termasuk di beberapa daerah di Aceh lainnya, selama beberapa tahun terakhir terus menggelar Bimtek yang tidak ada outcome nya kepada masyarakat, bahkan pelesiran hingga keluar daerah dan luar Provinsi Aceh dengan dalih melakukan Bimtek.

Lebih lanjut katanya, kalau Bimtek tidak ada outcome nya dan EO sebagai pelaksana tidak dapat mempertanggungjawabkan keilmuan setelah kembali dari Bimtek, ini kan menghambur-hamburkan uang negara namanya, sebutnya

Sehingga Inspektorat harus panggil pelaksana, adakah transparasi dalam kegiatannya. Dan masyarakat juga harus ikut mengawasi, tegasnya.

Sudah saya bilang kepada BPK, EO ini harus diperiksa. Harus di audit, anggarannya dari mana Rp15 juta perdesa satu kabupaten, dilaksanakan 5 hari, dan untuk apa saja anggarannya dihabiskan, maka harus diperiksa.

“Sehingga kita bisa tahu kemana anggaran-anggaran bimtek tersebut di habiskan EO itu,” bebernya

Menurut H Uma, seharusnya setiap desa memasang papan info grafis sebagai transparasi anggaran yang ada di desa tersebut, untuk diketahui masyarakat.

“Papan info grafis itu wajib di pasang. Desa juha harus berani menempelkan rencana alokasi anggaran karena itukan aturan undang-undang kenapa tidak ditempel,” tambahnya lagi.

Dijelaskannya, Bimtek tersebut bisa terjadi kemungkinan karena ada faktor perencanaan oleh Kecik dan komponen-komponen bersama nya.

Atau mungkin juga karena ada desakan oleh EO dan lain sebagainya. Karena yang melaksanakan EO tersebut.

Sehingga Pj Bupati harus secara ketat mengawasinya. Karena, pemerintah pusat telah membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kalau kegiatan bimtek ini tidak di kawal dengan baik, pemerintah daerah akan capek terus-menerus mensubsidi masyarakat tersebut,” bebernya.

“Bimtek tidak mesti dilakukan di luar daerah, di dalam daerah juga bisa dilakukan. Narasumber bisa di panggil ke sini, supaya anggaran yang kita gunakan itu tidak menjadi mubazir dan terkesan menghambur-hamburkan anggaran. Disamping itu ada hasil (outcome) dan manfaatnya kepada masyarakat,” pungkas H Uma. (B25)

Baca juga:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE