KUTACANE (Waspada): Beberapa elemen masyarakat menilai Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs.Syakir.M.Si melempem, menyusul tak jelas dan tak kunjung cairnya sisa dana Alokasi Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk Aceh Tenggara.
Penilaian tersebut muncul di tengah masih banyaknya kegiatan yang telah dilaksanakan rekanan maupun pihak Pemkab Aceh Tenggara, namun hingga memasuki awal tahun 2023 ini, sisa dana kegiatan tersebut belum juga terbayarkan pihak Pemkab.
Informasi diterima Waspada dari sumber menyebutkan, bila dihitung sejak tahun tahun 2019, 2000, 2021 dan 2022 ini saja, Dana Otonomi Khusus Aceh untuk jatah Aceh Tenggara yang belum dikirimkan pihak Pemprov Aceh tercatat senilai Rp18 miliar.
Berdasarkan data daftar pembagian dan penyaluran belanja bantuan keuangan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2022, Silpa dari Aceh Tenggara 2021 tercatat senilai Rp10.414.447.813, sementara DOKA Agara tahun 2022 yang diterima seharusnya senilai Rp106 miliar, namun yang dikirimkan Pemprov Aceh pada Pemkab hanya Rp96 miliar, karena Rp10 miliar lagi tak dikirimkan pihak Pemprov dan dimasukkan dalam Silpa Pemerintah Aceh.
Padahal, ujar sumber Waspada, dana DOKA 2021 tersebut sebesar Rp10 miliar, telah digunakan Pemkab Agara untuk membayar proyek yang telah diselesaikan pihak rekanan, kendati yang dibayar tersebut untuk proyek urgen dan vital yang bukan bersumber dari dana DOKA, namun akibatnya, pihak Pemprov Aceh menahan sisa dana DOKA 2021 lalu.
Karena tak terbayarkan dari sisa dana DOKA, akibat tak dikirim lagi oleh pihak Pemprov Aceh senilai Rp10 miliar, maka yang telah dikerjakan rekanan berdasarkan perencanaan dari sumber DOKA 2022, terpaksa ditutupi dari dana DAU.
“Kegiatan dari program dana DOKA 2022 terpaksa dilaksanakan, meskipun dananya senilai Rp10 miliar, masih ditahan oleh pihak Pemrov Aceh, akibat tindakan pihak Pemprov tersebut, pihak Pemkab Agara, dua kali lipat mengalami kerugian,” ujar sumber Waspada lainnya.
Jupri R, salah seorang aktivis di Aceh Tenggara, mengaku prihatin dengan masih ditahannya sisa Dana Alokasi Otonomi Khusus Aceh Tenggara tahun 2021 lalu oleh Pemprov Aceh senilai Rp10 miliar lagi, padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan berbagai sektor di bumi sepakat segenep.
Bila dikalkulasikan lagi dan dihitung sejak tahun anggaran 2019 lalu, informasinya, total dana Otonomi Khusus Aceh untuk jatah Aceh Tenggara yang ditahan Pemprov Aceh, dengan dalih dimasukkan dalam Silpa Pemprov Aceh, tercatat senilai Rp18 miliar.
Sebab itu, kata aktivis ini, Pj Bupati Drs.Syakir.M.Si, sebagai orang nomor satu di Aceh Tenggara, hendaknya jangan melempem dan jangan berpasrah diri saja menyikapi masih tertahannya sisa dana DOKA bagi Agara tersebut, apalagi saat ini banyak kegiatan yang urung dilaksanakan akibat terbatasnya kemampuan keuangan daerah.
“Dari pada sering menggelar rapat internal bersama kepala OPD, bahkan sampai menjelang maghrib, kan lebih baik Pj Bupati melobi dan mengurus, agar sisa dana DOKA bagi Aceh Tenggara yang masih tertahan di Pemprov Aceh didesak untuk segera dicairkan, untuk apa sering rapat kalau dana pembangunan bagi bumi Sepakat Segenep tak kunjung bertambah,” sindir Jupri.
Tuntutan berbagai elemen masyarakat agar Pj Bupati serius mengurus pencairan sisa dana DOKA Agara tersebut, sangat wajar dan sangat masuk akal, karena sebelumnya, Syakir merupakan pejabat yang telah lama berkarir di Pemprov Aceh, jadi hubungannya sangat akrab dan dekat dengan Setdaprov dan pejabat teras lainnya di Provinsi, seraya menambahkan memang tertahannya sisa dana DOKA tersebut bukan di masa kepemimpinannya, namun sebagai Pj. Bupati Syakir, saat ini bertanggung jawab menyelesaikannya.
Selain menyoroti kinerja Pj Bupati Syakir tersebut, Jupri R juga menghimbau agar 5 anggota DPR Aceh, asal daerah pemilihan Aceh Tenggara dan Gayo Lues, menaruh kepedulian dan mau membantu perjuangan Pj Bupati Syakir, mènjembatani pencairan sisa dana DOKA bagi Aceh Tenggara yang masih tertahan di Pemprov Aceh.
Menyikapi soal dana DOKA senilai Rp10 miliar yang masih tertahan di Pemprov Aceh tersebut, Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir MSi saat dihubungi Waspada melalui WhatsApp Rabu (1/2) menuliskan, “kordinasi dengan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah),” singkatnya.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat dihubungi Waspada melalui WhatsApp dengan bunyinya, Ass Bapak Gubernur…
Bapak Gubernur mohon tanggapannya soal sisa dana DOKA, sebesar Rp.10 miliar lagi belum dikirim ke Aceh Tenggara, saat ini dana itu, masih tertahan di Pemprov Aceh.
Trmksh Bapak Gubernur Wassalam…Tertanda, Seh Muhammad Amin Wartawan Waspada. id yang bertugas di Aceh Tenggara. Namun kiriman singkat itu sekira pukul 18.23 WIB, belum dijawab oleh Pj Gubernur Aceh. (cseh)
Teks foto: Jupri R, salah seorang aktivis di Aceh Tenggara. Waspada/Seh Muhammad Amin