Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sinergisitas Fondasi Tekan Ruang Gerak Pengguna Narkotika

KUALASIMPANG (Waspada): Membangun komunkasi dengan semua elemen baik unsur pemerintahan maupun masyarakat merupakan salah satu fondasi dalam upaya menekan ruang gerak pengguna maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

“ Tantangan itu pasti ada, tapi hal paling utama adalah niat dari kita untuk terus berbuat baik dan upaya ini tidak akan pernah berhenti,” kata Syariful Alam, Datok Kampung Kesehatan, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang kepada Waspada Jum’at (27/5) di kantornya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sinergisitas Fondasi Tekan Ruang Gerak Pengguna Narkotika

IKLAN

Menurutnya, bicara soal narkoba ini dirasakan tidak akan habisnya, tetapi tidak tertutup kemungkinan hal tersebut bisa diminalisir terhadap pengaruh dan bahaya penggunaan narkoba bagi kalangan masyarakat, terlebih lagi untuk generasi muda. “ Karena itu, kerjasama dan tanggungjawab merupakan langkah utama dalam pemberantasan penggunaan dan peredaraan narkoba di wilayah kita masing-masing,” ungkap Syariful Alam.

Ditegaskannya, persoalan tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah perkampungan tentunya menjadi tugas utama bagi semua elemen masyarakat. “ Karenanya, saya selaku Datok Penghulu berharap semua aparatur kampung Kesehatan bisa menjali komunikasi yang baik untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kampung Kesehatan yang kini telah dicanangkan sebagai kampung bersih narkoba,” pintanya.

Begitu hal juga dengan para Datok Penghulu yang ada di Aceh Tamiang, khususnya di wilayah Kecamatan Karang Baru agar bersinergi untuk memperkecil gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba, “ terutama ditingkat kampung kita masing-masing,” pungkas Syariful Alam yang juga menjadi nara sumber dalam kegiatan koordinasi pelaksanaan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa yang diprakarsai BNNK Aceh Tamiang pada Rabu (26/5) kemarin.

Sementara itu, Camat Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Imam Suhery meminta kepada BNN agar dapat membuat suatu Qanun (peraturan) yang nantinya dapat dijalankan oleh para Datok Penghulu terkait apa yang harus dilakukan sesuai dengan mekanismenya dalam upayan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“ Hal itu dinilai penting sehingga apa yang kita harapkan dapat terlaksana dengan baik dan adanya payung hukum yang mengikat,” tegas Imam Suheri dalam kegiatan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba yang juga turut dihadiri Zulfikar, Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Seketaris BPM Aceh Tamiang, Dipa Syah Buana dan unsur terkait lainnya serta para Datok Penghulu dalam wilayah Kecamatan Karang Baru.(b15).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE