Scroll Untuk Membaca

Aceh

Simpan Sabu, Warga Sungai Pauh Tanjung Ditangkap

Simpan Sabu, Warga Sungai Pauh Tanjung Ditangkap

Tersangka BH bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Langsa, Rabu (7/2). Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Meresahkan masyarakat, seorang warga Dsn Makmur Gp. Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat berinisial BH, 38, nelayan ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa, Rabu (7/2).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Simpan Sabu, Warga Sungai Pauh Tanjung Ditangkap

IKLAN

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi SH, MH mengatakan pelaku ini kita amankan berdasarkan informasi masyarakat setempat.

“Penangkapan kita dilakukan pada, Kamis tanggal (2/2) pukul 23:00 di Dsn. Makmur Gp. Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat tepatnya di dalam rumah” ujarnya.

Sambungnya, kita amankan pelaku ini dengan cara melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang sudah sering kali melakukan traksaksi jual beli narkoba di rumah tersebut.

Pada saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang-bukti yang di akui adalah miliknya sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 0,88 gram dan HP.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Resnarkoba. (b13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE