Tersangka BH bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Langsa, Rabu (7/2). Waspada/dede
LANGSA (Waspada): Meresahkan masyarakat, seorang warga Dsn Makmur Gp. Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat berinisial BH, 38, nelayan ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa, Rabu (7/2).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi SH, MH mengatakan pelaku ini kita amankan berdasarkan informasi masyarakat setempat.
“Penangkapan kita dilakukan pada, Kamis tanggal (2/2) pukul 23:00 di Dsn. Makmur Gp. Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat tepatnya di dalam rumah” ujarnya.
Sambungnya, kita amankan pelaku ini dengan cara melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang sudah sering kali melakukan traksaksi jual beli narkoba di rumah tersebut.
Pada saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang-bukti yang di akui adalah miliknya sembilan paket sabu dengan berat keseluruhan 0,88 gram dan HP.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat Resnarkoba. (b13)