Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sidak Pangkalan LPG, Ombudsman: Tindak Tegas Praktik Penyelewengan

Sidak Pangkalan LPG, Ombudsman: Tindak Tegas Praktik Penyelewengan
Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Dian Rubianty (jilbab hitam) melakukan sidak di Banda Aceh, terkait informasi beredarnya LPG oplosan yang merugikan pemerintah dan masyarakat. Dian memberikan keterangan kepada Waspada, Jumat (04/08/23). (Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh, Dian Rubianty meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait beredarnya LPG Oplosan di Aceh dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyelewengan tersebut.

“Kita meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait isu beredarnya LPG Oplosan 12 Kg di Aceh dan menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam penyelewengan,” ungkap Dian, kepada Waspada Jumat (04/08/23)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sidak Pangkalan LPG, Ombudsman: Tindak Tegas Praktik Penyelewengan

IKLAN

Hal itu disampaikan Dian Rubianty ketika Ombudsman melakukan sidak ke Pangkalan LPG yang ada di Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh bersama PT. Pertamina Regional Aceh dan Dinas ESDM Aceh, Kamis (03/08/23).

Menurutnya, selain merugikan pemerintah sebagai regulator, peredaran LPG Oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat yang menggunakannya, karena tidak ada jaminan pengisian dilakukan dengan standar yang telah ditetapkan.

“Awalnya Kita sidak Pangkalan LPG di Gampong Laksana ini untuk melihat apakah ada kelangkaan LPG 3 Kg. Di Pangkalan ini ternyata tidak ada. Namun, kita temukan masalah lain, isu beredarnya LPG 12 Kg oplosan yang merugikan pemerintah dan membahayakan masyarakat karena kita tidak tahu apakah telah sesuai standar atau tidak.” jelasnya.
Selain itu, Ombudsman juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah LPG 12 kg dan apabila menemukan adanya indikasi pengoplosan untuk segera melapor ke pihak berwajib. “Mohon masyarakat tidak hanya melihat manfaat ekonomis sesaat, tapi mempertimbangkan mudharatnya juga. Keselamatan harus diutamakan.”

Pada kesempatan yang sama Dian juga meminta kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar PNS dan masyarakat yang mampu dapat segera beralih, dari penggunaan LPG 3 Kg Subsidi ke LPG Non Subsidi.

“Masih ada PNS dan Masyarakat mampu yang menggunakan LPG Subsidi 3 Kg. Untuk itu kita meminta kepada Pemerintah melalui Dinas ESDM Aceh untuk terus melakukan sosialisasi agar Program Subsidi LPG 3 Kg ini tepat jumlah dan tepat sasaran. Masyarakat juga dapat berpartisipasi. Jika menemukan masalah, bisa melapor ke Pelayanan Call Center Pertamina 135 ” tutupnya.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE