Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sidak Hari Pertama Kerja Di Aceh Timur

IDI (Waspada): Hari pertama kerja pasca perayaan Idul Fitri 1444 hijriyah, Pj Bupati Aceh Timur bersama tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur.

Sidak tersebut dilakukan menyeluruh, mulai dari perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pusat Pemkab Aceh Timur hingga ke seluruh kantor-kantor di tingkat kecamatan, mulai dari kantor camat dan Unit Pelaksana Tugas Daerah – Pusat Kesehatan Masyarakat (UPTD-Puskesmas).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sidak Hari Pertama Kerja Di Aceh Timur

IKLAN

“Untuk lebih efisien dari sisi waktu, maka petugas membagi beberapa tim melakukan sidak ke kantor-kantor, baik di pusat perkantoran maupun kantor-kantor di tingkat kecamatan, sehingga tim sejak pagi sudah menyebar ke instansi pemerintahan,” kata Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si, melalui Staf Ahli Bupati Aceh Timur, M Khairurradi, S.Pd, di sela-sela Sidak ASN Kantor Camat Ranto Peureulak, Rabu (26/4).

Meskipun tim yang dimotori BKPSDM Aceh Timur itu belum seluruhnya selesai disidak, namun pihaknya telah memperoleh presentase sementara kehadiran ASN di hari pertama kerja pasca lebaran. “Artinya, sidak yang kita lakukan sejak pukul 08:00 Wib hingga pukul 12:15 Wib. Selesai isoma, kita lanjutkan sampai sore pukul 16:45 Wib,” timpa M Khairurradi.

Berdasarkan rekapan tim sidak yang dipimpinnya ke sejumlah instansi pemerintahan, angka kehadiran ASN mencapai 97 persen. “Hanya tiga persen ASN yang tidak hadir dengan berbagai keterangan yang dibenarkan secara aturan, seperti cuti melahirkan, cuti umrah dan sakit,” pungkas M Khairurradi. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE