LANGSA (Waspada): Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno menegaskan, siapapun yang terlibat dalam peristiwa kaburnya salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas II B Langsa, akan disikat dan ambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Hal itu diutarakan Yudi Suseno di LPN Kelas II B Langsa, Jalan Medan-Banda Aceh di Langsa terkait kaburnya napi di LPN tersebut, Senin (13/2).
“Saya akan tetap menjalankan komitmen yang selalu saya terapkan kepada jajaran. Ingat, saya tidak akan mundur sejengkal pun bagi siapapun yang terlibat dalam peristiwa kaburnya salah seorang WBP Narkoba yaitu Zulkifli Muhammad, 39, alias Zul Peng Grik warga Aceh Timur di LPN Kelas IIB Langsa pada, Sabtu 11 Februari 2023 sekira pukul 19:30,” tegasnya.
Yudi Suseno juga menyebutkan pada intinya sejak tersiar kabar larinya napi tersebut, tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh sudah tiba di LPN Kelas II B Langsa Minggu, 12 Februari 2023 sekira pukul 19.00.
“Hal tersebut kita lakukan dengan gerak cepat, guna untuk melakukan pemeriksaan awal secara menyeluruh terhadap jajaran petugas dan akan dilanjutkan pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masalah larinya WBP yang sedang terjadi di Lapas tersebut, terutama kepada oknum pegawai yang dimaksud,” ujar Yudi Suseno.
Dikatakannya lagi, terkait hal ini dirinya tetap menjalankan komitmen dan pasti akan menyikat tanpa adanya pandang bulu atau tidak akan pernah mau kompromi terhadap hal-hal negatif. “Dalam hal ini, kita mengharapkan kepada Zul Peng Grik untuk segera kembali ke Lapas Narkotika Langsa guna menjalani hukumannya.
Selain itu, kami juga meminta kepada tim pemeriksa untuk transparan, akuntabel dalam mengungkap akan kasus larinya WBP tersebut, jangan ada yang di tutup-tutupi terkait kejadian larinya WBP itu,” tegas Kadivpas Yudi Suseno yang berdarah Betawi-Banten ini. (b24)