SHOWROOM Astra Daihatsu Jalan T. Umar, Penanggalan, Subulussalam terpantau ditutup, Kamis (6/2), pasca belasan konsumen turun ke sana didampingi Kasatpol PP dan WH Kota Subulussalam, Senin (3/2) lalu. (Waspada/Khairul Boangmanalu)
SUBULUSSALAM (Waspada): Merasa sia-sia upaya negoisasi dengan pihak PT Astra Daihatsu, Banda Aceh soal ‘penipuan’ dialami belasan konsumen sales Astra Subulussalam, Syahril dkk berupaya tempuh jalur hukum.
Demikian Syahril Tinambunan, satu dari 15 korban ‘penipuan’ Astra Subulussalam kepada Waspada, Kamis (6/2).
“Sampai saat ini kami tidak jumpa dengan Kacab dan tak ada jawaban Astra Daihatsu soal nasib konsumen yang ditipu pihak perusahaan,” sesal Syaharil menambahkan, musyawarah internal ‘korban’ direncanakan untuk menempuh jalur hukum.
Dikatakan, dua opsi yang ditawarkan pada pertemuan dengan Supervisor Astra Daihatsu Cabang Lueng, Bata Banda Aceh, Lukman, Rabu kemarin, pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti rugi atau sebaliknya tidak bertanggung jawab, tidak direspon.
Soal pembelian atau kredit mobil di Astra Daihatsu Subulussalam, Syahril pastikan mereka mengikuti prosedur sesuai yang ditentukan perusahaan. Namun pasca transakai, diindikasi ada kejanggalan sehingga mereka mengadu ke Showroom Astra Kota Subulussalam, dan berujung pihak showroom mengarahkan Syahril dkk ke PT Astra, Banda Aceh.
Catatan Syahril, 15 orang konsumen korban ‘penipuan’ diterima Waspada, diperkirakan kerugian mereka Rp1,8 miliar lebih. (b17)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.