Para pegawai non-ASN di lingkungan Sekdakab Aceh Utara, menuntut pengangkatan PPPK full time, Senin (13/1). Aksi di depan Gedung Bupati juga menuntut transparansi dan akuntabilitas pengangkatan PPPK. Waspada/Zainal Abidin
LHOKSUKON (Waspada) : Seribuan honorer Pemkab Aceh Utara menuntut pengangkatan PPPK full time, Senin (13/1). Aksi di depan Gedung Bupati juga menuntut transparansi dan akuntabilitas pengangkatan PPPK.
Aksi damai dilakukan para guru, tenaga kesehatan, petugas BPBD dan honorer dari instansi lainnya. Juru bicara aksi, Iwan Pujakusuma menjelaslan, tuntutan aksi, pengangkatan non-ASN Database BKN R2 dan R3 ke PPPK full time, menuntut pengangkatan non-ASN database dari R2 dan R3 menjadi PPPK Full Time.
Menurutnya, umumnya honorer yang ikut aksi, sudah bekerja di atas sepuluh tahun. “Ada yang sudah bekerja 18 tahun ada yang 20 tahun,” jelasnya seraya menambahkan, ada juga yang dua tahun lagi memasuki masa pensiun.
Kondisi inilah membuat para honorerR2 dan honorer R3 menuntut pegangkatan PPPK full time. Selain itu mereka juga menurut penambahan formasi PPPK sesuai kebutuhan anggaran.
Mereka menegaskan, dalam pengangkatan PPPK dituntut transparansi dan akuntabilitas. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Menurutnya, akibat keterbatasan formasi menyebabkan ketidakadilan bagi pelamar. Pengangkatan non-ASN database R2 dan R3 akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peserta aksi juga menandatangani petisi untuk menunjukkan dukungan terhadap perubahan dan keadilan.
Sekdakab Aceh Utara bersama sejumlah Kepala Dinas turun langsung menjumpai para honorer, untuk menanggapi tuntutan mereka. Usai menghadapi para peserta aksi, Setdakab Aceh Utara Dayan Albar menjelaskan kepada para wartawan. Menurutnya mereka merupakan honorer yang telah mengikuti tes PPPK.
Mereka merupakan R2 dan R3 yang telah terdata di data base BKN. Sebelumnya honorer tersebut telah mengikuti tes masuk PPPK.namun belum berhasil. Untuk itu, Pemkab Aceh Utara akan mengirim surat ke pusat, agar mereka yang masuk R2 dan R3 akan diprioritaskan mebjadi PPPK full time.
“Mereka menuntut agar diangkat bukan paruh waktu, tapi penuh seperti PPPK yang telah lewat,” jelas Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar yang didampingi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Jamaluddin, Kadis Kesehatan Amir Syarifuddin dan Kepala Bidang dari Kepegawaian dan sejumlah Ketua SMPK lainnya. (b08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.