BIREUEN (Waspada): Sepanjang 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen telah membentuk 17 desa siaga anti korupsi dan 4 desa anti politik uang yang bertujuan mengawal dan mengawasi Pembangunan serta pengelolaan Dana Desa (DD).
“Desa siaga anti korupsi tersebut, ke depan menjadi desa binaan kami dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H.Munawal Hadi SH MH, saat press release capaian kinerja kantornya 2024 kepada awak media, di Kantin Kejaksaan, Selasa (7/1). Sore
Kajari Munawal memaparkan, pembentukan desa siaga anti korupsi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kejaksaan Agung Republikwa Indonesia (RI), dalam program jaksa jaga desa, dengan melakukan perdampingan dan pengawalan program dana desa agar dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Desa yang telah dibentuk sebagai desa siaga anti korupsi yaitu Desa Geulanggang Gampong, Menasah Reuleut, Cot Jrat, Geulanggang Kulam, Menasah Capa, Geulanggang Baro, Buket Teukuh dan Desa Cot Gapu Kecamatan Kota Juang.
Kemudian Desa Juli Uruek Anoe, Simpang Mulia serta Simpang Jaya Kecamatan Juli. Selanjutnya Desa Cot Unoe, Beurawang Kecamatan Kuala, Lampoeh Rayeuk Jangka, Desa Pulo Drien, Kecamatan Simpang Mamplam, Desa Garoet Pandrah dan yang terakhir Desa Uteun Rungkom Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen.
“Pembentukan desa ini sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pembangunan. Karena pengawasan masyarakat dibutuhkan, agar kualitas pembangunan tetap terjaga, sehingga penggunaannya benar benar tepat sasaran. Yang terpenting, kehadiran desa siaga anti korupsi dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” demikian Kajari Bireuen, H.Munawal Hadi. (czan)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.