LANGSA (Waspada): Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Langsa telah melakukan kinerja Bidang Tindak Pidana Umum. Telah Melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebanyak 851 perkara, terdiri dari SPDP sebanyak 237 perkara, Pra Penuntutan (P.21) 205 perkara, Penuntutan (P.16 A) 208 perkara, Eksekusi 200 perkara dan 1 Restorative Justice.
Hal itu diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto, SH. MH saat menyampaikan capaian kinerja dan optimalisasi anggaran hingga penegakan hukum sepanjang tahun 2024, di Aula Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (7/1).
Hadir saat itu Kasi Intel Carles Aprianto, SH, MH, Kasi Pidsus Hendra Salfina PA, SH. MH, Kasi Pidum Muliadi, SH. MH, Kasi Datun Erwin Siregar SH, Kasi PAPBB Dedi Saputra, SH. MH dan Kasubag Pembinaan Zulfan S.Ag, SH dan sejumlah media.
“Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu ada tiga perkara korupsi yang dalam tahapan penyelidikan, dua perkara tahap penyidikan dan dua perkara tahap penuntutan,” sebutnya.
Kemudian dua perkara tahap banding dan tiga perkara tahap kasasi, termasuk kasus korupsi Pusong Langsa. Sedangkan tindak pidana Kepabeanan penuntutan enam perkara sudah dieksekusi lima perkara.
Tindak pidana cukai. Penuntutan satu dan eksekusi satu. Dalam tindak pidana khusus kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar 784.861.833 rupiah.
Sementara untuk capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan MoU bantuan hukum dengan beberapa instansi sebanyak delapan kegiatan, perkara Perdata sebanyak tiga perkara. Litigasi sebanyak satu perkara (Penyelesaian perkara di Pengadilan dengan mengajukan Gugatan Sederhana).
Non Litigasi, sambungnya sebanyak dua perkara yakni bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait permasalahan tunggakkan iuran RSU Yayasan Cut Nyak Dhin dan bantuan hukum kepada Pegadaian Syariah Cabang Langsa terkait permasalahan tunggakan angsuran nasabah atas nama Diego Verdian.
Dikatakan Efrianto lagi, adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Langsa selama Tahun Anggaran 2024 dari masing-masing bidang sebagai berikut: untuk bidang pembinaan telah melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu: SIPEDE, CMS, SIMKARI, SILABIN dan SIPNBP.
Dukungan Manajemen dengan Pagu Rp7.838.514 000 realisasi Rp7.817.554.792 (99.73%). Layanan Sarana dan Prasarana dengan Pagu Rp336.000.000 realisasi Rp334.996.850 (99.70%), Penanganan LID PAM GAL dengan Pagu 81.340.000 realisasi Rp81.033.000 (99.62%).
Penerangan dan Penyuluhan Hukum Rp49.860.000 (100.00%), Penanganan dan Penyelesaian Perkara Rp866.249.000 realisasi Rp678.228581 (78.29%), Realisasi Anggaran Keseluruhan Kejaksaan Negeri Langsa Rp8.961673.223 (97.71%), Target Realisasi 9.171.963.000 rupiah Realisasi Anggaran PNBP Rp684.210.888 (163,69 %) dan Target Realisasi Rp418.000.000, jelasnya.
Selanjutnya, capaian kinerja Bidang Intelijen telah melaksanakan sejumlah kegiatan yaitu, Pembentukan Satgas Percepatan Investasi, Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Tangkap Buron (TABUR), Pemantauan Pemilihan Umum, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, Kampanye Anti Korupsi, Penyelidikan dan puluhan kegiatan Pengamanan.
Sedangkan untuk, untuk pelayanan informasi dan pelayanan hukum gratis sebanyak 25 kegiatan, pertimbangan hukum sebanyak empat kegiatan. Untuk pemulihan keuangan negara terdiri dari Non Litigasi sejumlah Rp132.115.308 dan Litigasi sejumlah Rp175.220.164.
Terakhir, capaian kinerja Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Telah Melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu: Jumlah Keseluruhan Barang Rampasan Bergerak / Tidak Bergerak sebanyak 85 Barang, Jumlah Penyelesaian Barang Rampasan Negara Rp 489.276.900, Lelang Eksekusi Rp 459.303.000, Setoran Uang Tunai Rp 3.013.500 serta Penjualan Langsung sebesar Rp 26.960.400, urainya.
Dalam kesempatan itu, Kajari Langsa, Efrianto juga menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan peyelidikan terhadap tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Langsa, terutama insan pers yang telah memberikan informasi kepada masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan yang kami lakukan.
Selain itu, kegiatan ini kita laksanakan sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Langsa selama tahun Anggaran 2024.
“Untuk tahun 2025, sesuai petunjuk dan arahan pimpinan Kejari Langsa akan melakukan optimalisasi terhadap perkara korupsi dan mudah-mudahan ada perkara yang bisa diselesaikan seperti perkara di tahun 2024, sesuai dengan rambu-rambu dan aturan-aturan yang berlaku,” imbuh Efrianto. (b24)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.