SINGKIL (Waspada): Tidak sampai 24 jam, dua pelaku pencurian motor sport jenis Yamaha R15 di Desa Lae Sipola Kecamatan Singkohor berhasil ditangkap personel Polsek Singkohor dan Satreskrim Polres Aceh Singkil, Rabu (16/4/2025) dinihari.
Kedua pelaku yang merupakan warga Singkohor masing-masing P, 25, dan GP, 24, yang sebelumnya sempat melarikan diri, berhasil ditangkap personel gabungan Polsek Singkohor dan Satreskrim Polres Aceh Singkil dari lokasi yang berbeda.
Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim, AKP Darmi Arianto Manik SH, Kamis (17/4/2025) mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya pada Minggu 13 April sekitar pukul 03:00 WIB.
Sepeda motor jenis sport merek Yamaha R15 warna hitam, milik korban YG, 26, hilang saat terparkir dirumah kakaknya Desa Lae Sipola Kecamatan Singkohor.
Koorban sudah berusaha mencari keberadaan kendaraannya namun tak kunjung ditemukan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak desa.
Namun, pada sore hari di hari yang sama, sekitar pukul 18:00 WIB, korban yang tengah berbelanja bersama keluarganya di Pekan Mingguan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam secara tidak sengaja melihat tersangka P mengendarai sepeda motor miliknya, sementara GP tampak mengendarai sepeda motor lain berwarna hitam,” terang AKP Darmi.
Lantas, korban yang melihat motornya tersebut langsung meneriaki tersangka, namun P justru melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Korban sempat melakukan pengejaran bersama seorang saksi, TT, 33, namun gagal menghentikan laju tersangka karena kondisi hujan deras dan kecepatan kendaraan yang tinggi.
Selanjutmya pada malam harinya, korban melaporkan kejadian ini kepada aparat desa. Namun karena kondisi cuaca yang tidak baik, sehingga laporan baru dilakukan keesokan harinya, Senin (14/4/2025).
Meski hendak dilakukan mediasi, namun tersangka tidak hadir hanya ada keluarganya saja.
Kemudian berdasarkan keterangan seorang saksi BB, 35, saat berlangsung upaya mediasi, korban akhirnya mengetahui bahwa kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor yang dicuri telah digadai di kawasan Lae Kombih.
Namun saat diminta untuk menjemput sepeda motor tersebut, korban menolak karena kendaraan tersebut telah rusak, termasuk kunci kontak yang disambung dengan kabel, ban yang diganti, serta tangki bensin yang dirusak. Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp18.000.000, terang Darmi.
Lanjut Darmi, karena tidak ada titik terang saat mediasi lantas korban membuat laporan ke Polsek Singkohor pada 15 April 2025.
Dan Poliso langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu dini hari (16/4/2025) sekitar pukul.01:00 WIB, tim Resmob bersama Kanit Reskrim Polsek Singkohor memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka berada di wilayah Pemko Subulussalam.
Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka pertama P yang keluar dari sebuah penginapan di kawasan Jambu Alas.
“Selanjutnya saat dilakukan interogasi, diketahui bahwa tersangka lainnya GP berada di sebuah lapo (kedai minum) di Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Pemko Subulussalam. Tim pun segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka kedua tanpa perlawanan,” terang AKP Darmi.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, SIK MH yang menerima laporan penangkapan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Reskrim Polsek Singkohor dan Tim Resmob Polres Aceh Singkil atas respon cepat dan kerja keras dalam menangkap para pelaku.
“Saya mengapresiasi kinerja cepat dan profesional dari personel di lapangan yang berhasil mengamankan kedua tersangka dalam waktu singkat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Singkil dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, gunakan kunci ganda bila perlu, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (B25)