Scroll Untuk Membaca

Aceh

Sempat Alot, Akhirnya DPRK Aceh Singkil Paripurnakan Penetapan Pimpinan Defenitif

Sempat Alot, Akhirnya DPRK Aceh Singkil Paripurnakan Penetapan Pimpinan Defenitif
Ketua DPRK Aceh Singkil dr Desra Novianto (tengah) didampingi Wakil Ketua I Darto dan Wakil Ketua II Wartono SH usai berlangsungnya agenda Sidang Paripurna penetapan pimpinan DPRK defenitif di Aula Paripurna Dewan, Selasa (17/9/2024). Waspada/Ariefh

SINGKIL (Waspada): Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil resmi menetapkan dr Desra Novianto sebagai Ketua Dewan defenitif, melalui sidang paripurna, Selasa (17/9/2024) yang berlangsung hingga petang.

Sidang Paripurna penetapan Ketua DPRK Aceh Singkil yang berlangsung alot itu, sempat tertunda karena alasan pimpinan sementara sakit saat akan berlangsungnya rapat, pada agenda sidang penjadwalan pembacaan surat Parpol yang dijadwalkan Kamis kemarin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sempat Alot, Akhirnya DPRK Aceh Singkil Paripurnakan Penetapan Pimpinan Defenitif

IKLAN

Hingga dijadwalkan agenda paripurna pada hari ini, meski sempat beberapa kali skor dan dihujani interupsi, akhirnya sidang Paripurna tuntas terlaksana hingga menjelang malam hari.

Selain penetapan dr Desra sebagai Ketua DPRK usulan Partai Nasional Demokrat( NasDem) itu, sidang Paripurna yang dipimpin Darto selaku Pimpinan Sementara, sekaligus menetapkan Wartono dari Partai Gerindra dan Darto dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029.

Surat Keputusan Parpol dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) H Suwan yang dihadiri sebanyak 22 anggota DPRK Aceh Singkil, yang dilanjutkan dengan pembacaan draf Rancangan Keputusan DPRK Aceh Singkil, No.170.10/2024, tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRK Aceh Singkil masa jabatan 2024-2029.

Penetapan tersebut berdasarkan SK DPP Partai NasDem Nomor.1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024, yang menunjuk dr Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil dan Warman SE sebagai Ketua Fraksi Nasdem.

Kemudian SK DPP Partai Gerindra Nomor.09-0354/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tentang Alat Kelengkapan DPRK Aceh Singkil Provinsi Aceh, tanggal 4 September 2024, menunjuk Wartono SH sebagai Wakil Ketua DPRK dan Rizki Aditia sebagai Ketua Fraksi Gerindra.

Selanjutnya SK DPP Partai Hanura Nomor.010/B.4/DPP-HANURA/IX/2024 tentang penetapan saudara Darto sebagai Wakil Ketua DPRK dari Fraksi Partai Hanura, tanggal 13 September 2024.

Setelah berlangsungnya Sidang Paripurna tersebut Sekwan DPRK H Suwan yang dikonfirmasi Waspada mengatakan, akan menyampaikan keputusan DPRK tersebut kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Singkil untuk mendapat peresmian pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Singkil masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Gubernur Aceh.

“Setelah SK Gubernur diterima selanjutnya akan dijadwalkan lagi untuk agenda pelantikan,” pungkas Suwan.

Sebelumnya Pimpinan Sementara Darto menyampaikan, bahwa penetapan pimpinan DPRK defenitif itu berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRK, sesuai UU Nomor.23 tahun 2014, pada pasal 164 ayat 1 dan kemudian ayat 6.

“Selanjutnya kami pertanyakan kepada semua anggota dewan yang hadir, apakah draf keputusan DPRK Aceh Singkil tentang penetapan pimpinan defenitif masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui,” ucap Darto mempertanyakan kepada seluruh anggota dewan, dan disambut setuju oleh para dewan yang hadir.

Sementara itu dr Desra Novianto yang dikonfirmasi Waspada.id usai berlangsungnya sidang Paripurna menyampaikan penetapan pimpinan defenitif masing-masing dari Nasdem, Gerindra dan Hanura telah selesai dilaksanakan melalui Sidang Paripurna.

Selanjutnya kami tetap akan melaksanakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan kedepannya dalam menjalankan fungsi dan tugas kami dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai pimpinan DPRK menjalankan amanah rakyat.

“Kami juga tetap mohon dukungan dan doa semua kalangan baik alim ulama, tokoh agama, tokoh adat dan pemerintah daerah serta seluruh kawan di DPRK. Dan seluruh tindakan dan kinerja kami kedepannya akan kami pertanggungjawabkan di akhirat kelak,” pungkas Desra. (B25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE