Scroll Untuk Membaca

Aceh

Seleksi Petugas Haji Aceh Diperpanjang, Tes 25 Januari 2023

Arijal Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh. Waspada/Ist
Arijal Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh. Waspada/Ist

BANDAACEH (Waspada): Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengumumkan perpanjangan pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2023. Pendaftaran semula ditutup 13 Januari, menjadi 20 Januari 2023, perpanjangan ini memberikan kesempatan kepada ASN/non ASN untuk kembali mendaftar.

Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Arijal MSi, Selasa (17/01/23), mengatakan hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Dirjen Haji Kemenag pusat, bertujuan memberikan kesempatan untuk pendaftar memberikan pelayanan kepada jamaah haji tahun 1444H/ 2023 M.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seleksi Petugas Haji Aceh Diperpanjang, Tes 25 Januari 2023

IKLAN

Arijal menjelaskan, melalui perpanjangan ini, pelamar yang memenuhi syarat boleh mendaftar secara online, atau datang langsung ke Kantor Kemenag Kab/Kota.
Ia mengatakan dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, seleksi CAT tahap pertama di Kanwil atau Kemenag Kab/Kota akan digelar, Rabu 25 Januari 2023.

Kemudian, pengumuman peserta yang berhak mengikuti seleksi provinsi, 26 Januari 2023.
“Setelah pengumuman, maka batas akhir penyampaian batas seleksi dari tingkat kab/kota, baik adm atau tertulis sesuai jadwal, 27 Januari,” katanya. Sementara seleksi CAT tahap 2 dan praktek tingkat wilayah provinsi 31 Januari 2023.

“Pengumuman hasil seleksi, 1 Februari 2023, tes ini murni dan dilakukan berbasis komputer, semoga menghasilkan petugas haji yang handal, profesional dan berkompetensi dalam melayani jamaah mulai dari Embarkasi, Arab Saudi hingga Debarkasi,” sebut Arijal.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE