Scroll Untuk Membaca

Aceh

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipersingkat

LANGSA (Waspada): Memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dipersingkat sesuai dengan surat edaran Gubernur Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Ir H Said Mahdum Madjid, kepada wartawan, Rabu (30/3) menjelaskan, sesuai ketentuan penyampaian surat edaran Nomor 061.2/4805 tanggal 23 Maret 2022 tentang penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipersingkat

IKLAN

Menurutnya, surat ini bertujuan untuk peningkatan pelaksanaan Syariat Islam, penyelenggaraan tugas pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan, bagi ASN di lingkungan Pemerintah Aceh perlu pengaturan jam kerja.

“Ketentuan jam kerja yang berlaku sebagaimana ditetapkan dengan keputusan gubernur kiranya dapat dilaksanakan semestinya oleh para ASN dilingkungan Pemko Langsa,” pinta Said.

Jadwal jam kerja pada hari Senin hingga Kamis dari pukul 08:00 pagi hingga pulang kerja pukul 15:00 dengan waktu istirahat dari pukul 12:30 s/d 13:00.

“Waktu istirahat ini sebaiknya digunakan untuk sholat berjamaah di Masjid maupun mushala setempat,” ujarnya.

Sedangkan pada hari Jumat masuk pada pukul 08:00 hingga 16:00 wib dengan durasi istirahat dari pukul 12:00 s/d 13:30.

“Inilah ketentuan yang dituangkan dalam surat edaran Gubernur Aceh bagi para ASN selama bulan suci Ramadhan, kiranya menjadi perhatian bersama dan ditaati serta dijalankan dengan baik, jangan ada alasan puasa tidak masuk kerja,” pungkas Said. (crp)

Teks foto : Sekdakot Langsa, Ir H Said Mahdum Madjid.Waspada/Rapian

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE